Pemkot Denpasar menandatangani dokumen kerja sama Proyek Percontohan Pusat Pengembangan Keahlian atau Skill Development Center (SDC) dengan Kementerian  Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Perindustrian pada Kamis (8/2) di Jakarta.

 

Denpasar (Metrobali.com)-

 

Pemkot Denpasar menandatangani dokumen kerja sama Proyek Percontohan Pusat Pengembangan Keahlian atau Skill Development Center (SDC) dengan Kementerian  Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Perindustrian pada Kamis (8/2) di Jakarta. Perjanjian kerjasama ini dihadiri langsung Sekda Kota Denpasar, AAN .Rai Iswara bersama sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.

Model SDC dikembangkan Bappenas sebagai respon terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo untuk merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Proyek percontohan ini didukung juga oleh Pemerintah Australia melalui program Kompak (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan).

Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara dalam kesempatan tersebut mengatakan orientasi dan tantangan para pekerja merupakan potensi calon tenaga kerja kota Denpasar. Sedangkan dari segi kompetensi ciri khasnya adalah sertifikasi. ” Di Kota Denpasar orang-orang yang berkompetensi jumlahnya banyak, namun perlu diperhatikan dan ditingkatkan disini adalah sertifikasi profesi. Untuk itulah perlu peningkatan melalui SDC yang akan mempersiapkannya” ujar Rai Iswara.

Lebih lanjut Rai Iswara mengatakan peningkatan kualitas pangsa pasar juga akan diberikan sertifikasi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan berpotensi, khususnya bagi kebutuhan pariwisata Kota Denpasar,” jelas Rai Iswara. “Untuk mengantisipasinya, Pemkot Denpasar mengambil kebijakan mengubah OPD Dinas Ketenagakerjaan menjadi Dinas Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar.” kata Rai Iswara.

Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Pungki Sumadi mengatakan keberhasilan dalam upaya memperkuat daya saing tenaga kerja memerlukan kerjasama lintas sektor ditingkat pusat maupun daerah. SDC diharapkan dapat menjadi jawaban. “Kementerian PPN/Bappenas memandang SDC strategis sebagai sebuah wadah komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan peningkatan keahlian dan ketrampilan tenaga kerja, agar efektif dan fokus pada sasaran peningkatan kualitas sesuai potensi dan kebutuhan” kata Pungki Sumadi,

Sementara Direktur Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Bappenas, Mahatmi Saronto menyatakan bahwa SDC memberikan fasilitas bagi siswa untuk memperoleh tambahan keahlian. “SDC memfasilitasi siswa yang belum bisa bersaing. Nantinya siswa akan mendapatkan tambahan keahlian yang disediakan lembaga lain seperti SMK yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian. SMK lainnya yang kualitasnya kurang bisa ke sana menerima sertifikasi” kata Mahatmi. PR-MB