Denpasar (Metrobali.com)-
Seorang pelajar berinisial JM (17) ditangkap pihak Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Denbar) karena melakukan tindak pidana. Ia mencuri sebuah tabung gas di sebuah toko di Jalan Cokroaminoto, Gang pucuk Sari, Denbar. Ironisnya, setelah dilakukan pengembangan, siswa kelas III sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tabanan ini merupakan buronan Polres Tabanan dalam pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tabanan.

Dalam aksinya, JM bergerak bersama temannya bernama Apit. Keduanya menggunakan sepeda motor Suzuki FU warna merah hitam DK 6940 UY hasil curian di Tabanan. Motor itu kemudian digunakan mencuri tabung gas. “Mereka sudah merencanakan sebelumnya untuk mencuri tabung gas,” ungkap Kasi Humas Polsek Denbar, Aiptu I Ketut Merta Bujangga, Kamis 28 Februari 2013.

Tabung gas hasil curian diangkut menggunakan sepeda motor itu lalu dijual ke warung-warung dengan harga Rp20 ribu untuk tabung gas kosong dan Rp30 ribu untuk tabung gas yang berisi. “Saya terpaksa melakukan ini karena tidak kerja dan tidak ada uang untuk jajan. Di Denpasar numpang di tempat teman,” ungkap pelaku.

Menariknya, saat ditangkap pelaku mengaku bernama Diki Mahadani. Namun akhirnya diketahui nama aslinya dengan JM ini dengan memberikan keterangan berbelit-belit dan memberikan keterangan palsu. “Sepeda motor yang mereka pakai untuk mencuri awalnya dia mengakui bahwa miliknya Apit yang saat ini masih buron. Tetapi setelah dicek, ternyata sepeda motor ini adalah hasil curian,” terang Merta Bujangga.

Setelah dikembangkan, ternyata sepeda motor DK 6940 UY yang digunakan mencuri tabung gas hasil curian di pasar Tabanan, awal bulan Januari lalu. Barang bukti yang diamankan petugas sementara masih lima buah tabung gas dan satu unit sepeda motor DK 6940 UY. “Untuk kasus pencurian sepeda motor, sudah. Kami koordinasikan dengan Polres Tabanan,” tukasnya. BOB-MB