Jembrana (Metrobali.com)

Swalayan dan toko modern di Kabupaten Jembrana beberapa diantaranya diperingatkan karena tidak mengindahkan ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

Peringatan sekaligus himbauan diberikan petugas Perindagkop Provinsi Bali dan Perindagkop Jembrana saat melakukan monitoring pelaksanaan new normal, Kamis (9/7) di Kabupaten Jembrana.

Di setiap swalayan dan toko modern yang dikunjungi, sebagian besar sudah menyediakan tempat cuci tangan. Namun petugas tidak menemukan alat pengukuran suhu tubuh maupun memperhatikan jaga jarak terutama saat mengantri di kasir.

Tidak hanya itu petugas juga mendapati pengunjung yang tidak memakai masker. Bahkan membawa kantong plastik (kresek) sebagai tempat barang bawaan belanja.

“Masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Hampir semua karyawan juga belum melakukan rapid test. Ini sangat riskan karena mereka bersentuhan langsung dengan pembeli” ujar Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Dinas Perindagkop Provinsi Bali, Wayan Lanud, Kamis (9/7).

Akan hal itu, Wayan Lanud meminta agar pengelola atau penangggung jawab swalayan maupun toko modern disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk yang memiliki suhu lebih dari 37 derajat celcius, pengelola harus berani melarangnya untuk masuk berbelanja. Kalau bisa, sarankan warga yang suhu tubuhnya tinggi itu untuk memeriksakan diri melalui rapid test atau swab” jelasnya.

Terhadap temuan-temuan itu pihaknya masih memberikan peringatan. Namun jika tetap bahkan membandel akan ada sanksi penindakan. “Temuan ini kami koordinasikan dengan petugas Sat Pol PP selaku petugas penindakan, jika peringatan kami tidak ada tindaklanjutnya” pungkasnya. (Komang Tole)