Foto: Pengusaha asal Nusa Penida, Klungkung I Ketut Lea Wijaya yang akrab disapa Ketut Leo.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pengusaha asal Nusa Penida, Klungkung I Ketut Lea Wijaya akhirnya angkat bicara terkait hebohnya berita yang menyebutkan adanya dugaan perselingkuhan antara istrinya yakni Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati yang juga Anggota Komisi IV DPRD Bali dengan Ketua Komisi III DPRD Bali I Kadek Diana.

Bahkan dengan adanya dugaan perselingkuhan ini sampai berujung pada dua orang yang sama-sama-sama kader PDI Perjuangan ini diusulkan dipecat oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Ketua Lea yang lebih akrab disapa Ketua Leo ini menegaskan dirinya tidak pernah menyaksikan langsung adanya perselingkuhan Kadek Dwi Yustiawati dengan Kadek Diana. Baik berupa berduaan di kamar hotel atau hal nyata lainnya sebagaimana pemberitaan yang berkembang bahwa keduanya diberitakan berselingkuh dan digerebek di salah satu kamar hotel bintang empat di Denpasar.

“Saya tidak ingin memfitnah orang. Saya tidak mau ada berita yang tidak sesuai dengan faktanya. Tidak ingin orang hancur karena perbuatan yang tidak dilakukan,” kata Ketut Leo dalam keterangan persnya kepada awak media, Selasa (17/3/2020).

Namun Ketut Leo mengakui memang  dirinya sudah mencurigai istrinya sejak lama mempunyai hubungan khusus dengan Kadek Diana ditambah lagi informasi dari rekan-rekan partai di PDI Perjuangan Bali.

“Ditambah lagi dengan kejadian di hotel dengan pemesanan kamar atas nama Kadek Diana padahal di hotel itu ada istri saya, ini menjadi kejanggalan yang luar biasa dan tidak ada etikanya,” terang Ketut Leo.

Ia pun menjelaskan kronologis kejadiannya ditemukannya istrinya di dalam kamar hotel di Denpasar yang dipesan atas nama Kadek Diana yang kemudian beritanya menjadi viral dan heboh disebutkan adanya penggerebekan dan perselingkuhan.

“Bahwa ketika kamar hotel yang ditempati istri saya di salah satu hotel di Denpasar, dipesan oleh saudara I Kadek DianaI. Hal ini dapat saya maklumi walau dari sisi etika tidak pantas,” terang Ketut Leo.

Menurutnya situasi saat itu memang memungkinkan istrinya meminta bantuan kepada Kadek Diana sebagai
temannya untuk memesankan kamar saat itu. “Karena saat itu memang  komunikasi dengan istri saya saat itu sedang dalam situasi tidak kondusif,” imbuh Ketua Leo.

Tentang berita penggrebekan yang tersebar meluas di media online dan media Ketua Leo meluruskan bahwa tidak ada penggerebekan saat itu. “Yang ada adalah saya menemui istri saya di kamarnya lewat suatu prosedur yang dilakukan oleh pihak manajemen hotel yang sebelumnya menghubungi istri saya,” ungkapnya.

“Setelah istri saya Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati menyetujui baru kemudian saya diperbolehkan menemui istri saya di kamarnya.  Bahwa di dalam kamar 323  salah satu hotel di Denpasar tersebut saya menemukan istri saya sedang
di kamarnya sendirian dan tidak ada orang lain lagi selain istri saya,” papar Ketut Leo.

Terkait adanya informasi yang dia terima dan dia dengar dari orang per orang tentang adanya
hubungan khusus istrinya dengan Kadek Diana, sebelumnya Ketut Leo telah melakukan suatu penyelidikan selama 6 (enam) bulan dengan mengerakkan orang-orangnya baik saat di Bali di maupun di saat istrinya kunjungan kerja di luar daerah menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Bali.

“Dimana Istri saya dan Bapak Kadek Diana beberapa kali dalam satu tujuan yang sama di luar daerah. Namun sampai dengan saat ini tidak ada saya temukan suatu  bukti adanya hubungan khusus. Belum pernah sekamar berdua, yang bisa sebut  perselingkuhan seperti yang disampaikan orang kepada saya,” terang Ketut Leo.

“Bahwa diantara mereka berdua  hanyalah berteman biasa yang mungkin bisa disebut melampaui kata wajar karna saya sebagai
suami Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati belum mengenal saudara I Kadek Diana. Keluarga kami pun belum mengenal saudara I Kadek Diana. Yang kenal sama saudara I Kadek Diana hanya istri saya, karena  ada di dalam satu partai dan di dalam satu lembaga,” papar Ketut Leo.

Ia pun menegaskan sampai saat ini dirinya sebagai suami sah Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati belum pernah yang namanya melakukan suatu tindakan melaporkan ataupun melakukan pengaduan kepada aparat penegak hukum berkaitan isu “perselingkuhan” yang dia dengar antara istrinya I Kadek Diana yang merupakan politisi PDI Perjuangan asal Gianyar.

“Dikarenakan tidak ada bukti yang cukup yang mengarah pada adanya suatu perselingkuhan.  Jadi dengan demikian saya meminta dan memohon untuk pemulihan nama baik keduanya, Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati dan I Kadek Diana dikarenakan oleh adanya suatu pemberitaan di media massa dan media online yang sudah sangat meluas yang merugikan nama baik dan citra keduanya,” pungkas Ketut Leo.

Sementara terkait dua orang yang sama-sama-sama kader PDI Perjuangan ini diusulkan dipecat oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali akibat adanya isu perselingkuhan ini dan adanya pelanggaran disiplin partai, Ketut Leo menyerahkan sepenuhnya kepada induk partai.

“Untuk masalah kelanjutannya, saya serahkan sepenuhnya kepada partai karena partai memiliki analisa dan kebijakan baik dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu) atau sangsi lainnya karena ini sudah dianggap merusak nama baik citra partai,” tutup Ketut Leo (dan)