Keterangan foto: Sebanyak 15 orang penduduk pendatang (duktang) asal Kupang, NTT digaruk Petugas Pos PP Jembrana, Rabu (13/3)/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Sebanyak 15 orang penduduk pendatang (duktang) asal Kupang, NTT digaruk Petugas Pos PP Jembrana, Rabu (13/3).

Mereka diamankan disejumlah tambak di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara karena tidak membawa identitas kelengkapan diri seperti KTP.

“Sebagian besar pekerja tambak. Mereka menetap di Jembrana sudah sekitar dua tahun” terang Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Jembrana, Made Tarma di Kantor Sat Pol PP Jembrana, Rabu (13/3).

Setelah didata dan dimintai keterangan lanjut Tarma, umumnya merrka tidak membawa KTP dan belum memiliki surat keterangan tinggal sementara (SKTS).

Di Kantor Sat Pol PP mereka sempat mendapatkan pembinaan dan selanjutnya diminta untuk membuat surat pernyataan serta sanggup melengkapi diri dengan SKTS.

Penertiban duktang menurut Tarma juga akan menyasar lokasi lainnya di Jembrana dalam upaya menjaga dan tertib administrasi menjelang Pemilu 2019.

Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati