Dialog Bali Mandara

Denpasar (Metrobali.com)-

               

                Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sejak Tahun 2010 sampai saat ini telah melayani tak kurang dari 8 juta kali kunjungan pasien yang sangat membantu dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Pelayanan JKBM bahkan sudah mulai membantu masyarakat dalam hal cuci darah (sudah melayani 1300 pasien). Namun peri 1 Januari 2014 masyarakat mulai dikenalkan dengan sistem Jaminan Sosial terbaru atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yakni perusahaan asuransi yang dulu dikenal sebelumnya sebagai PT Askes.  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. Ketut Suarjaya menyampaikan bahwa di Tahun 2019 Pemprov Bali  menargetkan 60% masyarakat Bali dan peserta JKBM akan diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan sehingga nantinya alokasi anggaran JKBM bisa diturunkan dan dialihkan untuk untuk hal lain seperti peningkatan mutu rumah sakit.demikian terungkap dalam Dialog Bali Mandara dengan tema “Bagaimana JKBM Setelah Ada BPJS Kesehatan”, Rabu (17/9) di Star Cafe, Renon Denpasar. “Mulai 1 Januari Tahun 2019 semua masyarakat wajib untuk memiliki Jaminan Kesehatan sehingga kita menargetkan 60% dari 4 Juta masyarakat Bali dan peserta JKBM akan diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan terutama untuk masyarakat kalangan mampu sehingga nantinya hanya kira-kira tersisa sekitar 1 juta masyarakat yang benar-benar miskin untuk ditanggung oleh pemerintah daerah (JKBM)”, ujarnya.

                Lebih jauh Suarjaya menyampaikan bahwa anggaran JKBM untuk Tahun 2014 adalah sebesar 328 milyar yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dengan adanya integrasi antara JKN dengan JKBM maka anggaran untuk JKBM akan bisa dialokasikan untuk keperluan lain seperti peningkatan mutu rumah sakit dan lain-lain. Selain itu ia menyatakan bahwa JKN memiliki manfaat yang sama dengan JKBM bagi masyarakat namun perbedaannya  JKN diperuntukkan bagi pekerja penerima upah dan miskin sedangkan JKBM diperuntukkan bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja. Sampai saat ini peserta JKN di Bali sudah mencapai angka 38,41 % atau sekitar 904.859 orang sedangkan untuk peserta JKBM yakni 61,59 % atau sekitar 2.463.600 orang. Ia menjamin setelah ada JKN tidak akan menurunkan mutu pelayanan JKBM kepada masyarakat. Ia juga mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menyiapkan strategi untuk mengintegrasikan JKBM dengan JKN sehingga nantinya tidak akan meresahkan masyarakat.

            Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Divisi regional XI yang mencakup Bali Nusra, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi menyampaikan bahwa beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengintegrasikan JKBM dengan JKN yakni dengan merekonsilidasi data kepersertasaan secara berkala untuk meminimalisir peserta dengan jaminan kesehatan ganda serta tetap mengadakan kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Ia menyampaikan saat ini untuk kawasan Bali Nusra dari 13,5 Juta orang sudah sekitar 7,5 juta orang yang menjadi peserta JKN. Menurutnya untuk di Kota Denpasar per hari sudah mencapai 500 orang yang mendaftar untuk menjadi peserta JKN sedangkan untuk keseluruhan dalam sehari sudah mencapai angka 60.000 baik dari Badan Usaha maupun pekerja Mandiri. Ia menyampaikan bahwa manfaat yang ada di JKN yang tidak ada di JKBM yakni seperti pelayanan untuk penderita kanker. Ia menargetkan untuk pekerja penerima upah khususnya perusahaan dan pekerja pariwisata per 1 Januari 2015 sudah bergabung dengan JKN yakni dengan terus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti diketahui untuk peserta perseorangan dalam JKN untuk mendapat fasilitas kelas I dikenai iuran Rp 59.500 per orang per bulan, untuk mendapat fasilitas kelas II dikenai iuran Rp 42.500 per orang per bulan,dan untuk mendapat fasilitas kelas III dikenai iuran Rp 25.500 per orang per bulan.

                Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, Dinas Kesehatan Kab/Kota se-Bali serta Kepala Desa di Kawasan Denpasar. AD-MB