Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Klungkung melaksanakan rapid test terhadap 13 orang tahanan di ruangan  Tahanan Polres Klungkung.
Klungkung ( Metrobali.com )-
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Klungkung melaksanakan rapid test terhadap 13 orang tahanan di ruangan  Tahanan Polres Klungkung. Giat rapid tes ini dipimpin langsung oleh dr Komang Sentanu  selaku penanggung jawab.”Giat periksaan rapid test terhadap 13 orang tahanan di laksanakan di depan ruang tahanan Polres Klungkung.
Meski tidak terjadi penyebaran virus Corona dalam tahanan, sebagai langkah pencegahan, Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H., bekerjasama dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Klungkung, melakukan rapid tes terhadap tahanan.
“Pemeriksaan kesehatan tahanan, terutama terhadap ancaman Corona dilakukan untuk mengetahui kondisi tahanan di tengah-tengan mewabahnya Corona,” terang Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga,S.P. sesaat  menyaksikan proses pelaksanaan.
Didampingi  Tim Urkes Polres Klungkung dan Laboratorium Kesehatan, Rapid test dilakukan dengan pengambilan sample darah terhadap tahanan
Waka Polres mengakui meski berstatus tahanan, tidak menutup ada kontak dengan orang luar tahanan seperti keluarga.
“Polres Klungkung mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus Corona, karenanya setiap anggota dan keluarganya diminta benar-benar melakukan pembatasan diri agar tidak terpapar virus corona, tak terkecuali tahanan,” bebernya.
Pihak Polres dalam hal ini berterimakasih kepada tim yang telah melakukan rapid tes terhadap sejumlah tahanan tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan dan kerja sama dari Tim gugus tugas sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Pewarta : Nyoman Susarjana
Editor : Whraspati Radha