sweping hiburan malam
Sweping Hiburan Malam, Minggu (30/7) dini hari, 1 Waitres Positif mengkonsumsi Inex
 
Buleleng, (Metrobali.com)-
Tempat hiburan malam diduga banyak terjadi penyalah gunaan narkotika. Terkait hal ini, Satres Narkoba Polres Buleleng pada Minggu (30/7) dini hari menggelar sweping di tujuh tempat hiburan malam yang ada diwilayah hukum Polres Buleleng. Dari hasil sweping tersebut, diciduk 17 orang, dengan rincian dan dari hasil tes urine, ditemukan 1 orang weitres telah terbukti positif menggunakan narkotika jenis ineks dan ekstasi dari hasil test urine.
Sedangkan, 16 orang lainnya diamankan polisi lantaran tidak bisa menunjukan identitas diri, salah satu diantaranya adalah KTP. Dalam melakukan sweping ini, Sat Narkoba Polres Buleleng melibatkan POM TNI, Satpol PP Buleleng, K-9, serta Propam Polres Buleleng, yang  dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Adnyana TJ.
Kronologis sweping yang dilakukan oleh tim gabungan ini, berawal dari menyisir Cafe Mr. BIG. Di cafe ini, diamankan 3 orang tanpa KTP. Selanjutnya Selanjutnya sweping ke Cafe Ana, dicafe ini melakukan tets urine dan menemukan 1 orang waitress positif menggunakan narkotika jenis ineks atau ekstasi. Tim gabungan ini terus melakukan penyisiran hingga ke Cafe The, di cafe ini mengamankan 1 orang tanpa identitas diri.
Dilanjutkan ke Cafe Asri mengamankan 2 orang tanpa identitas diri. Lalu, Cafe Seven mengamankan 3 orang tanpa identitas diri. Bukan saja melakukan sweping ke cafe-cafe, tim gabungan juga melakukan sweping di dua diskotik, diantaranya, diskotik Pasya, didiskotik ini memeriksa 4 orang, hasilnya nihil atau negatif narkoba. Terakhir sweping dilakukan di didiskotik Vulcano, ditempat ini mengamankan 7 orang tanpa identitas diri.
 Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP. Adnyana TJ seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya mengatakan dalam sweping ini menyasar waitress dan pengunjung tempat hiburan malam. Hasilnya 1 orang terjaring positif narkoba dan mengamankan 16 orang tanpa identitas diri.
”Di diskotik vulkano, sebanyak 8 orang tanpa KTP. Tindak lanjut dari penangkapan ini, dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Termasuk juga, untuk pelanggaran tanpa identitas kini sudah diserahkan langsung ke Satpol. PP Buleleng, untuk ditindaklanjuti.” Ujarnya.
”Tanpa identitas diri, dibina Sat Pol PP, sedangkan untuk  untuk anak muda tanpa KTP, kami memanggil orang tuanya. Dengan maksud agar diketahui bahwa anaknya dari larut malam hingga dini hari masih berkeliaran di hiburan malam” ujarnya.”sedangkan untuk inexm masih dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjt” tandas Adnyana Tj. GS-MB