Denpasar (Metrobali.com)-

Kisruh penegerian Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar terus bergulir. Bahkan, disinyalir bakal semakin karut-marut. Kenapa ? Pasalnya, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Mayjen TNI (Purn) S.N. Suwisma mengakui tidak ada istilah dukung mendukung soal penegerian UNHI Denpasar. Yang ada, hanya sebagai bentuk tanggungjawab untuk mengapresiasi ataupun merespon tawaran dari menteri agama Suryadharma Ali agar UNHI dijadikan perguruan tinggi negeri keagamaan dalam sebuah kesempatan.

Terlebih lagi, katanya, ide awalnya sejak 1986 silam Parisada telah menginisiasi bahwa UNHI Denpasar yang dulunya disebut Institut Hindu Dharma (IHD) ini telah ada upaya untuk penegerian. “Jadi tidak ada itulah dukung mendukung dalam proses penegerian UNHI Denpasar, tapi hanya sebagai bentuk tanggungjawab saya sebagai Ketua PHDI Pusat,” kilahnya di sela-sela wisuda sarjana UNHI Denpasar, Rabu (3/10).

Namun, demikian, dia justru mengatakan bahwa penegerian UNHI Denpasar diyakini dapat berdampak positif bagi peningkatan daya saing serta dapat mendukung pengembangan program studi baru untuk mengapresiasi minat dan bakat para generasi muda dalam menghadapi persaingan global kekinian dengan informasi teknologi yang serba canggih.

Di samping itu, katanya, penegerian UNHI Denpasar membuat pengalokasian anggaran operasional pendidikan dapat lebih pasti dan kuat. Karena dananya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dengan begitu, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih optimal. “Keberadaan UNHI Denpasar akan semakin dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” jelasnya.

Lebih jauh, dia menegaskan bahwa penegerian UNHI Denpasar akan dapat membuka peluang yang seluas-luasnya bagi Yayasan Widya Kerthi untuk lebih fokus mengembangkan perguruan tinggi keagamaan yang terintegrasi sejak pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar SD dan SMP, serta pendidikan menengah SMA/SMK sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. “Karena itu penegerian UNHI Denpasar perlu disambut positif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Widya Kerthi, Prof. Dr. dr. I Wayan Wita menegaskan dunia pendidikan tinggi secara akademik baik negeri maupun swasta tetap punya otonomi, seperti Unud Denpasar, misalnya yang berstatus perguruan tinggi negeri tetap tidak kehilangan jati dirinya yang berazaskan budaya.

Diakuinya, pihak yayasan mendukung penegerian UNHI Denpasar dengan tidak memasung kebebasan akademik berazaskan keagamaan. Dengan penegerian UNHI Denpasar bukan berarti sepenuhnya ditentukan oleh negara, tapi civitas akademika tetap dapat dikelola secara otonom. “Jika ada perbedaan pendapat itu merupakan dinamika berdemokrasi,” katanya.

Kemudian Rektor UNHI Denpasar, Yudha Triguna, menambahkan bahwa wacana penegerian UNHI sejatinya berasal dari menteri agama. Dan, pihaknya bersama seluruh civitas akademika hanya mencoba merespon dan mengapresiasi usulan itu secara positif. Tentunya dengan berbagai pertimbangan baik buruknya.

Diakuinya, nantinya yang berhak menentukan layak atau tidaknya penegerian UNHI Denpasar itu adalah tim ad hoc yang kini sedang melakukan kajian dari berbagai aspek kepentingan. “Jadi kita tunggu hasil terbaiknya bagi keberlangsungan UNHI Denpasar ke depannya,” sarannya. IJA-MB