Pihak TBG Membongkar Pomdasi Tower Di Eks Toko Beringing

 

Klungkung ( Metrobali.com )-

Setelah sebelumnya mendapat peringatan keras Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, sebuah pondasi bangunan tower yang berdiri diatas sebuah roku eks toko Beringin di pusat Kota Semarapura akhirnya dibongkar, sabtu (14/3).

Pembongkaran dilakukan sendiri oleh pemilik dengan diawasi satu regu Satpol PP Pemkab Klungkung. Dari pantauan dilapangan, sejak pukul 10.00 wita pihak pemilik mulai membongkar pondasi tersebut. Dengan melibatkan dua orang pekerja dan seorang pelaksana lapangan, pekerja mulai membongkar bagian demi bagian dari bangunan tower tanpa ijin yang berdiri diatas ruko  tepat dijantung kota Klungkung.

“ Meneger dari Tower Bersama Group sempat datang menghadap..segera  untuk membongkar pondasi yang ada di atas lantai tiga eks toko beringin, “ ujar Suwirta ketika dikonfirmasi terkit belum dibongkarnya pondasi di esk toko beringin, Jumat ( 13/3 ) siang di kediamannya. Bahkan kata Suwirta kalau pihak manager meminta maaf kepada seluruh masyarakat Klungkung, atas tindakannya, imbuh Suwirta sembari mngatakan kalau tower yang ada di desa Takmung menyusul akan dibongkar juga.

 Kasatpol PP Klungkung, Nyoman Sucitra didampingi Kasi Ops Satpol PP Klungkung, Nyoman Kariasa menyatakan, perintah pembongkaran kepada pemilik tower ini sudah sesuai prosedur, dimana sudah sempat dilayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali. “Ini sudah SP3 dan pihak pemilik sudah mau melakukan pembongkaran sendiri,”ujar Sucitra. Pembongkaran tower yang pembangunannya baru selesai tahap pondasi ini, tambah Kasi Ops, Nyoman Kariasa, akan dilakukan sampai rata, mengingat areal ini termasuk kawasan suci catus pata. “Jangan sampai ada bangunan yang menjulang lagi,”ujarnya. Mengingat catus pata akan digunakan sebagai pusat upacara tawur pada tilem kesanga, jumat (20/3) mendatang,

Kariasa menyatakan pembongkaran tower akan diberikan batas waktu sampai hari senin (16/3) depan. “Karena akan dilaksanakan upacara tawur kesanga, kita berikan batas waktu sampai senin depan untuk membersihkan,”imbuhnya.

“ Jangan lagi ditanyakan berapa sudah biaya yang dikeluarka pihak TBG terkait proyek tersebut…yang terpenting jangan sampai terulang lagi, pihaknya tidak melarang investor menanam modal di klungkung asalkan sesuai dengan prosedur, “  ucap Suwirta ketika ditanyak apa pihak TBG mau mengatakan terkait biaya yang telah dikeluarkan pendirian Tower tanpa ijin itu.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan pekerja masih melakukan pembongkaran pondasi tower, yang diawasi anggota Satpol PP Pemkab Klungkung. SUS-MB