1 alfa
Klungkung (Metrobali.com)-

Ditengah keseriusan Pemkab Klungkung menertibkan dan mempermudah penerbitan ijin, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta malah menemukan sebuah toko modern dengan data yang tidak jelas. Toko modern yang berlokasi di jalan Diponegoro sebelah timur catus pata Kota Semarapura ini kedapatan telah memanipulasi data.

Dari pantauan Bupati Suwirta, Jumat (23/10) , toko dengan surat ijin usaha perdagangan CV. Kembang Kemoning ini, dalam struk pembayarannya tertera PT. Sumber Alfaria Tri Jaya. Tbk dan pada programnya tertera nama toko modern berjejaring Alfamart.

Bupati Suwirta menilai hal ini sudah menjadi pembohongan publik. Dimana ada ketimpangan data yang dipakai dalam pengoperasian toko ini. “Pemkab tidak melarang masyarakat untuk berinvestasi di Klungkung, namun harus mengikuti rambu-rambu atau mekanisme yang ada,” ujar Suwirta.

Pihaknya berharap tim agar rutin turun dan membaca situasi dilapangan. Tim juga diharapkan bisa melakukan pembinaan-pembinaan. Kepada toko-toko yang lain, Suwirta menghimbau untuk segera mengurus ijin yang belum dipenuhi. Ia menegaskan akan menutup operasional toko jika masih ada hal seperti ini yang memanipulasi data. “Jika masih ada yang memanipulasi data agar ditutup,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pantauan kemarin Suwirta yang diterima salah satu kerabat pemilik toko CV. Kembang Kemoning, Ida Bagus Santika, memberi toleransi selama satu minggu untuk mengurus segala kelengkapan dan mensinkronkan semua data. “Segera urus, saya berikan waktu satu minggu,” lontar Suwirta.

Sementara kerabat pemilik toko, Ida Bagus Santika ketika diingatkan Bupati Suwirta mengaku akan segera memberi tahu pemilik CV. Kembang Kemoning, Ida Bagus Ru Adhi Atma Wiguna. “Iya sekarang saya telpun,” ujarnya dihadapan Bupati Suwirta. SUS-MB