Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar Ketut Suteja Kumara.

Denpasar (Metrobali.com)-

Penggunaan dan eksploitasi Air Bawah Tanah (ABT) semakin banyak dilakukan kalangan industri pariwisata seperti hotel dan restoran di Kota Denpasar.

Hal ini pun menjadi ancaman tersendiri bagi lingkungan dan adanya potensi bahaya intrusi air laut.

Padahal kontribusi pajak ABT ini terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Denpasar tidak terlalu besar dan siginifikan dibandingkan potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Karenanya Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar Ketut Suteja Kumara mendorong agar penggunaan ABT ini dijadikan lagi dan pajak ABT bisa dinaikkan minimal 2,5 kali lipat atau 150 persen dari tarik yang saat ini tertuang dalam Penetapan Nila Perolehan Air Tanah (NPAT).

“Pajak ABT ini harus dinaikkan, minimal 150 persen dari tarif yang ditentukan sekarang,” tegas Suteja Kumara, Sabtu (18/1/2020).

Menurut Suteja Kumara tidak logis menurutnya ketika bicara harga pengguna ABT jadi lebih rendah dari PDAM, padahal penggunaan dikalangan industri sangatlah besar, bahkan dampaknya secara lingkungan pun besar.

“Semangat dari kenaikan pajak ABT adalah untuk penyelamatan lingkungan juga untuk mendongkrak PAD Kota Denpasar,” kata Suteja Kumara yang sudah tiga periode sebagai Anggota DPRD Kota Denpasar ini.

“Kalau pajak ABT ini naik ini harganya naik bisa lebih tinggi dari harga air PDAM sehingga industri pariwisata beralih ke air PDAM,”  imbuh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar ini.

Berbagai skema secara teknis telah disiapkan alias digodok Suteja Kumara untuk penetapan harga baru baik ABT/Air Baku untuk merevisi aturan yang lama.

“Kita akan buat usulan kepada pemerintah kota, bahkan rencananya kita akan awali dengan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai unsur dalam menampung aspirasi baik dari kalangan akademisi, praktisi, pemerintah, peneliti dan masyarakat tentunya,” sebut Suteja Kumar dengan nada serius.

Dari sisi lain ia juga mengingatkan pihak PDAM Kota Denpasar untuk lebih meningkatkan kinerjanya, caranya dengan menyiapkan infrastrukturnya.

Apalagi Suteja Kumara menegaskan, PDAM sebagai hulunya dari kegiatan ini tentunya diperlukan kesiapan yang cukup matang. Dibutuhkan investasi yang besar untuk mengolah air permukaan sebagai sumber air bersih.

“PDAM Kota Denpasar, siap ndak siap, harus siap menghadapi hal ini,” tegas Anggota Dewan yang dikenal juga sangat konsern dengan isu-isu lingkungan ini.

Suteja Kumara berharap kalangan industri pariwisata hendaknya beralih menggunakan air baku PDAM. Dan ia menyadari kekurangan PDAM kerap dijadikan alasan untuk menggunakan ABT.

ABT yang diambil melalui Sumur Bor/Sumur Gali  semestinya menjadi cadangan, saat ini malah menjadi sumber utama. Perkiraan pengambilan dan pemanfaatan air tanah di Kota Denpasar, besar sekali.

“Akibatnya, kerusakan alam, secara perlahan pasti akan terjadi jika ABT terus dieksplorasi, intrusi air laut akan terjadi, itu tidak bisa dipungkiri, dan itu sudah terjadi,” pungkas Suteja Kumara. (dan)