Surat Perintah Bongkar Tower Di Atas Eks Toko Beringin Oleh Suwirta

Klungkung ( Metrobali.com )-

Tidak ingin Pemkab Klungkung dilecehkan akhirnya Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengambil langkah tegas, mengeluarkan surat perintah pembongkaran tower tanpa ijin di Klungkung. Surat perintah pembongkaran bangunan yang berada di atas eks Toko Beringin, Jalan Gajah Mada Klungkung berupa pondasi untuk pembangunan Menara Telekomunikasi  tertanggal 10 Februari 2015 itu ditujukan kepada Direktur PT. Solusindo Kreasi Pratama di Jakarta. Surat perintah Bupati tersebut ditembuskan kepada Kepala Sat Pol PP Klungkung, bahkan Pol PP juga diperintahkan untuk mengawasi pembongkaran tower tersebut bersama sama dengan Kantor Perijinan Klungkung.

Hal ini diakui Kepala Sat Pol PP Klungkung Nyoman Sucitra, Kamis ( 12/2 ). Sucitra  mengaku sudah mendapat surat tembusan dari Bupati Klungkung. ” Perintah pembongkaran sudah diberi tahu kepada pemilik tower,” ujar Sucitra disela sela penerimaan kunker Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Ia katakan akan segera menindaklanjuti surat Bupati tersebut. Dan mendesak pihak terkait untuk melakukan pembongkaran. Karena jika tidak dilakukan pihaknya sendiri yang akan melakukan eksekusi.

Sementara itu Bupati Suwirta mangakui pembangunan tower ditas eks Toko Beringin tersebut telah melanggar ketentuan pasal 69 Perda no 1 2013 tentang tata ruang wilayah Kabupaten Klungkung dan kesucian kawasan Catus Pata yang sangat disakralkan umat Hindu Klungkung. ” Kami sudah meminta pihak Solusindo untuk membongkar tower tersebut,” ujar Suwirta. Sucitra sendiri tidak hanya akan menindak tower di eks toko beringin saja, namun tower tower lainya di Klungkung yang malanggar dan tidak berijin. Termasuk juga tower di Desa Takmung, Banjarangkan. Hanya aja khusus tower di Takmung Bupati mengaku masih akan kordinasi dengan perijinan. ” Kita focus yang di eks toko Beringin dulu….namun yang lainya juga akan tetap di tindak lanjuti,” ujarnya seraya mengatakan akan meminta laporan dari Perijinan terlebih dulu. Pantauan Metrobali, Kamis ( 12/2 ) rangka yang sudah dicor untuk tower di eks Toko Beringin tersebut nampak di bungkus dengan baliho warna putih bergambar Candi. Sementara aktifitas tidak ditemukan. SUS-MB