Jembrana (Metrobali.com)

Kadis Perhubungan Kelautan dan Perikanan Pemkab Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa, Selasa (26/5) memaparkan tugas Perhubungan Pemkab Jembrana jelang arus balik Idul Fitri 2020 sifatnya pencegahan.

Dari hasil kordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi dan ASDP Ketapang maupun Gugus Tugas Banyuwangi kata dia, pihak ASDP sudah tidak menjual tiket. Armada kapal yang beroperasi juga hanya setengahnya yakni 16 kapal dari kondisi normal

Selain itu pembatasan masuk Bali juga sudah dilakukan ASDP Ketapang diantaranya dengan menerapkan cek poin di Terminal Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur. Sedangkan di Bali dipilih di kawasan Terminal Kargo Gilimanuk sebagai cek point.

Pertama dipelabuhan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya .

Lokasi kedua yang akan disiapkan sebagai pos pemeriksaan adalah TIC milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. “Kebijakan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Mei mendatang” paparnya.

Warga yang ingin masuk Bali kata Maharimbawa, juga harus melengkapi diri dengan surat keterangan (Suket) dari daerah asal seperti daerah yang dituju di Bali, tujuannya apa dan surat keterangan non reaktif (negatif) rapid test.

“Suket dari daerah asal dan hasil negatif rapid test wajib dibawa. Kebijakan ini guna menekan kasus persebaran Covid-19 di Bali. Ini berlaku untuk semua warga, baik yang pulang kampung saat hari raya Idul Fitri” ungkapnya.

Terhadap warga yang sudah menyeberang ke Bali juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh atau rapid test. Apabila diketahui reaktif (positif), warga yang dari Jawa akan dpulangkan ke Jawa. Sedangkan yang datang dari timur Pulau Bali menjadi tanggungjawab Gugus Tugas Provinsi Bali.

Wajib hasil rapid test negatif sambungnya, hanya dikecualikan untuk warga atau orang kesehatan, logistik dan petugas keamanan seperti TNI dan Polri.

Warga juga diingatkan untuk tidak tergoda iming-iming dari pihak tertentu atau oknum penyedia jasa angkutan yang mengaku bisa meloloskan atau menyeberangkan ke Bali tanpa dilengkapi suket dari daerah asal maupun membawa hasil negatif rapid test

“Ini sudah keputusan Gugus Tugas Provinsi Bali dan sudah disosialisasikan” pungkasnya. (Komang Tole)