Tabanan (Metrobali.com)-

 

Palu kepemimpinan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tabanan resmi diserahkan dari Dewa Putu Yusmai Hardika, SH, M.Hum kepada Suprapti, SH, MH.
Suprapti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Batang, Jawa Tengah,   sementara  Dewa Putu Yusmai Hardika, SH, M.Hu kini bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Jakarta Utara.
Penyerahan pucuk pimpinan PN Tabanan tersebut digelar dalam sidang luar biasa pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Jumat (23/8)  di Kantor Bupati Tabanan.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Nengah Suriada, SH, M.Hum disaksikan oleh Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Wakil Ketua DPRD Tabanan IGM. Purnayasa dan unsur Muspida.

Dalam acara pengambilan sumpah tersebut, Perempuan kelahiran Bantul, 26 April 1969 berjanji akan mengemban tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, secara professional sesuai dengan pedoman dan etika profesi. Pihaknya berjanji dalam mengemban tugas barunya di Kabupaten Tabanan,  tidak akan pernah manyalahgunakan wewenang untuk melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum seperti, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Karena jika terbukti secara meyakinkan melanggar hukum, dirinya siap dihukum seberat-beratnya. “Saya akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan etika profesi. Jika saya melanggar saya siap dihukum seberat-beratnya,” ungkap Suprapti ketika membacakan fakta intergritas dihadapan Ketua Majelis Hakim.

 Sememtara itu Dewa Putu Yusmai Hardika yang kini bertugas ditempat baru menceritakan kesan dan pesanya selama  dipercaya sebagai orang nomor satu di Pengadilan Negeri Tabanan. Setelah menjadi Ketua Pengadilan Negeri di Tabanan selama empat tahun, Dewa Putu Yusmai Hardika membeberkan suka duka yang dialaminya. Putra kelaihran Buleleng itu  merasa bangga dan bersyukur dapat meninggalkan PN Tabanan dengan berbagai prestasi. Salah satunya adalah mencatatkan nama PN Tabanan di Museum Rekor Indonesia sebagai pengadilan negeri terbanyak yang berhasil menyidangkan dan memutuskan akte kelahiran bagi anak-anak yang belum memiliki akte.

“Saya bangga meninggalkan tempat tugas saya yang lama dengan berbagai prestasi.  Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan dimasa-masa mendatang,” ujarnya berbinar.

Pihaknyapun berterima kasih atas batuan dan dukunganya selama ini dan  minta maaf kepada semua pihak, khususnya Pemkab Tabanan dan unsur muspida lainnya, jika selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan.

 

Rotasi dilingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung menurut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Nengah Suriada merupakan penjenjangan dalam karir sebagai wujud penghargaan dan prestasi terhadap pejabat yang telah mengabdikan diri dan berhasil membawa nama baik  dunia hukum dimata masyarakat. Dengan demikian, jajaran penegak hukum akan dihargai masyarakat.  “Mutasi di tubuh peradilan sudah menjadi hal biasa. Ini dilakukan memberikan penghargaan kepada pejabat yang mengabdikan diri,” ujarnya,

Kepada Pejabat yang lama Ketua PN Tabanan, yang akan bertugas ke PN kelas IA Jakarta Utara, pihaknya yakin Dewa Putu Yusmai Hardika mampu mengemban tugas sebaik-baiknya. Sedangkan untuk pejabat yang baru, Suriada mengingatkan di era reformasi ini, tuntutan dan harapan masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum semakin tinggi. “Untuk menjawab tantangan tersebut kepada pejabat yang baru, saya minta untuk bekerja sebaik-baiknya dengan tuntunan dan arahan yang tercantum dalam SOP yang ada sehingga visi Mahkamah Agung mewujudkan peradilan yang agung dapat dicapai,” Imbuhnya.

 Bupati Tabanan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup Sanjaya mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Dewa Putu Yusmai Hardika atas kerja sama dan komunikasinya selama ini, khususnya dalam penegakan hukum di Wilayah Kabupaten Tabanan. “Saya selaku pimpinan daerah berterimakasih atas pengabdian bapak selama ini, khususnya mendorong masyarakat Tabanan untuk melengkapi diri dengan identitas diri akte kelahiran yang terlambat dilaporkan,” paparnya.

Bupati juga berharap kepada pejabat yang baru untuk meningkatkan kerja sama dan silaturahmi sehingga aspek hukum khususnya penegakan hukum di Tabanan dapat diselenggarakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Di akhir acara Wabup Sanjaya menyerahkan kenang-kenangan kepada mantan Ketua Pengadilan Negeri Tabanan. CAN-MB