Denpasar (Metrobali.com)-

Pengamat politik dari Universitas Udayana Doktor I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa menilai KPU Provinsi Bali yang tetap menggelar pilkada sesuai dengan jadwal pada 15 Mei 2013 sudah tepat meskipun terkendala persoalan surat suara.

“Bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) persoalan surat suara itu menjadi pelajaran yang sangat berharga agar kinerja ke depannya lebih bagus lagi,” kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud Denpasar itu, Sabtu (27/4).

Saat ditemui di lobi Fakultas Kedokteran Unud, Arjawa menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menduga KPU melakukan konspirasi dengan parpol dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terkait dengan kekisruhan surat suara yang mencantumkan logo partai politik sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (28/4).

“Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” kata peraih gelar doktor sosiologi FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.

Menurut dia, kalau sudah menjadi keputusan bersama, kedua pasangan cagub-cawagub harus menerima dengan lapang dada persoalan surat suara itu agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.

“Kita mesti berterima kasih kepada pihak-pihak yang menerima keputusan KPU tersebut. Mereka yang tidak lagi mempersoalkan pencantuman logo itu telah berjiwa besar,” katanya.

Ia berpendapat bahwa polemik mengenai kesalahan cetak surat suara Pilkada Bali itu dapat menimbulkan dampak psikologis bagi masyarakat.

“Saya pikir keputusan KPU itu bisa menghilangkan dampak psikologis masyarakat agar pilkada berjalan lancar dan siapa pun pemenangnya, harus diterima,” kata Arjawa.

Keputusan KPU tersebut dia nilai juga dapat menurunkan tensi politik di Bali, bahkan mampu meredam pontensi konflik yang bisa saja terjadi jika pemungutan suara diundur dari jadwal semula akibat kesalahan cetak surat suara.

“Secara ekonomis, keputusan tersebut juga positif karena negara tidak dibebani dana yang sangat besar untuk mencetak ulang surat suara,” ujarnya menambahkan.

Arjawa juga mengingatkan kedua pasangan calon untuk berkonsentrasi penuh menghadapi jadwal kampanye yang dimulai pada hari Minggu (28/4).

“Saya harapkan mereka berkampanye secara positif dan tidak saling menjatuhkan antara satu dengan yang lain,” katanya.

Dalam surat suara yang siap didistribusikan ke sejumlah kabupaten/kota di Bali itu terdapat logo Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di tengah-tengah foto pasangan nomor urut 1, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan.

Pencantuman logo PDI Perjuangan itu mendapat protes keras dari kubu pasangan nomor urut 2, Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta, yang pada Pilkada 2013 dicalonkan Partai Demokrat, Partai Golkar, dan tujuh parpol koalisi.

Panitia Pengawas Pemilu Bali menganggap pencantuman logo parpol pada surat suara melanggar Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2009, khususnya Pasal 6 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa surat suara hanya berisi foto pasangan calon, nama, dan nomor urut.

Anggota KPU Bali Bidang Logistik Gayatri menyampaikan pengunduran dirinya, Kamis (25/4), sebagai buntut dari kesalahan cetak sekitar tiga juta lembar surat suara itu.

Rapat pleno KPU Bali di Denpasar, Sabtu sore, memutuskan pilkada berlangsung sesuai dengan jadwal, dan menggunakan surat suara yang telanjur dicetak dan disebarkan ke seluruh kabupaten/kota di Pulau Dewata itu dan menerima pengunduran diri Gayatri. INT-MB