sudikerta 1

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Ketut Sudikerta angkat bicara menyoroti mengenai legalitas Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar yang dilaksanakan oleh Agung Laksono Cs di Ancol, Jakarta baru-baru ini.

Pasalnya, menurut Sudikerta, Munas Golkar yang dilakukan oleh mereka yang menamakan diri kelompok tandingan, secara legal jika berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tidak sah dikarenakan tidak didasari oleh legalitas baik dari partai maupun undang-undang yang mengatur mengenai partai politik.

“Munas IX Golkar di Nusa Dua memiliki legalitas secara undang-undang dan secara AD/ART partai” tegas Sudikerta dikonfirmasi usai perayaan hari HIV/AIDS se-dunia di Art Center, Denpasar, Selasa (9/12).

Menurutnya, peserta dari 543 kader partai yang hadir baik provinsi, Kab/Kota sah secara AD/ART, peraturan perundang-undangan dan juga secara mandat organisasi. Hal ini dikarenakan, dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris baik dari Provinsi dan Kab/Kota, maupun peninjau berdasarkan surat mandat yang diberikan oleh pimpinan partai yang berada di tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia.

“Jadi berbahaya sekali kalau Kemenkumham berani menandatangani surat dari hasil Munas Golkar di Ancol, Jakarta karena ada pidananya” tegas Ketua DPD Golkar Bali ini.

Menurut Sudikerta, surat mandat yang diberikan baik dari DPD I dan DPD II Partai Golkar tidak ada kepada kader partai yang menghadiri Munas Golkar versi Agung Laksono Cs. Dirinya optimis akan mendapatkan legalitas dari Kementrian Hukum dan HAM RI karena mempunyai Dewan Mahkamah Kehormatan, Struktur Kepengurusan secara lengkap dan juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Menyikapi mengenai kehadiran dari Ketua DPD II Golkar Kab. Klungkung, Dewa Nida Sudikerta mengakui bahwa dari Bali terdapat satu delegasi yang hadir dalam Munas Golkar di Ancol, Jakarta. Tentunya tidak sah jika dilihat dari legalitas karena membawa personal atau individu bukan organisasi.

“Harusnya ada surat mandat dan rekomendasi dari DPD I, buktinya tidak ada. Kehadiran Dewa Nida bukan membawa institusi Partai Golkar tetapi secara pribadi” jelas Sudikerta.

Dikatakan lebih lanjut, tentunya pasti ada gejolak politik dalam tubuh partai Golkar di Kab. Klungkung, tetapi tidak secara signifikan. Soliditas DPD II Partai Golkar di Bali tetap terjaga dengan baik.

Mengenai kehadiran Dewa Nida di Munas Golkar Ancol, Jakarta, Sudikerta menegaskan kembali bahwa kehadirannya secara individu atau atas hati nurani bukan atas nama institusi. Oleh karena itu, soliditas diantara DPD II Kab/Kota di Bali harus terjalin komunikasi secara intensif.

“Kata kunci untuk menjaga soliditas yakni koordinasi” tutup Sudikerta. SIA-MB