Sudikerta Ketut
Denpasar (Metrobali.com)-
Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta, langsung mengklarifikasi pemberitaan di media yang menyebutkan dirinya telah mengusir wartawan di Ruang Rapat Gabungan, DPRD Bali belum lama ini. Selasa, (5/8) lalu Sudikerta yang didampingi Kepala Inspektorat I Ketut Teneng melakukan sidak ke Sekretariat DPRD Bali.

Kedatangannya ke dewan kala itu untuk memberikan pengarahan dan pembinaan terkait tindak lanjut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI.

“Jadi saya tegaskan tidak ada pengusiran selama ini saya tidak pernah mengusir wartawan buktinya kalian di sini sekarang saya undang, saya siapkan jaje, makan mau makan tidak,” katanya, sambil bercanda dalam acara tatap muka bersama awak media di Denpasar, Kamis (7/8).

Pihaknya menegaskan, jika saat pemberian pengarahan terhadap para staf dewan itu memang wartawan dilarang meliput karena sifatnya internal. Karena itu, dia minta agar wartawan bisa memilah mana yang boleh diliput dan mana yang tidak.
“Saya minta wartawan juga tahu, pahamlah mana yang boleh diliput dan mana yang tidak, jangan asal meliput,” pintanya.

Selain itu, tugas untuk melakukan pengarahan dan pembinaan itu merupakan mandat khusus dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Sudikerta ditugaskan untuk mempertahankan WTP terkait laporan keuangan daerah yang telah didapatkan Pemrov Bali. Dan bukan hanya Sekretariat DPRD Bali yang disasar melainkan seluruh SKPD pemerintah provinsi Bali.  SIA-MB