Leong

Komisi III Bidang Hukum DPR RI Rakyat, Putu Sudiartana

Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI Rakyat, Putu Sudiartana, di Jakarta, Rabu (29/06/2016) pagi. Politisi Partai Demokrat asal Bali itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dengan dua orang stafnya Novianti dan Ipin serta seorang pengusaha bernama Mukhlis yang kabarnya adalah suami Novianti.

Kabar penangkapan Sudiartana oleh KPK ini, cukup mengejutkan elit dan kader Partai Demokrat di Bali. “Terus terang saya kaget, karena mendengar kabar ini dari kawan-kawan wartawan,” tutur Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (29/6/2016).

Hanya saja, Mudarta memilih bungkam saat ditanya tentang sikap Partai Demokrat Bali terkait penangkapan serta status Sudiartana ini. “Ini kan masih ditangani KPK, jadi kami belum bisa berkomentar. Kami menunggu pernyataan resmi KPK tentang status Pak Sudiartana,” tegas politisi asal Jembrana itu.

Terakhir Mudarta bertemu Sudiartana, saat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Bali tanggal 15-16 Mei lalu. Selanjutnya, keduanya lebih banyak berkomunikasi melalui saluran telepon.

Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karangasem, Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati. Gus Wawan, sapaan akrabnya, mengaku terakhir bertemu dengan Putu Sudiartana sekitar pekan lalu. “Kita hanya kopi bersama saja waktu itu,” ucapnya.

Gus Wawan juga mengaku kaget dengan kabar penangkapan Sudiartana, yang juga Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat. Karena belum mengetahui secara persis kasus ini, serta belum ada penetapan status Sudiartana oleh KPK, Gus Wawan memilih enggan berkomentar banyak.

“Kita hormati proses yang ada di KPK. Jadi untuk sementara kami belum bisa berkomentar,” kata Gus Wawan, yang juga sahabat Sudiartana.

Hal tak jauh berbeda juga dilontarkan Nengah Tamba, politisi Partai Demokrat asal Jembrana yang juga teman seperjuangan Sudiartana.

“Terus terang saya kaget mendengar kabar ini. Tetapi kami belum bisa berkomentar banyak, karena kan masih diproses di KPK,” tandas Tamba, yang juga Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. SIA-MB