Jembrana (Metrobali.com)

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Jembrana bergerak cepat terkait kisruh di salah satu sekolah dasar (SD) Negeri di Kecamatan Jembrana. Bahkan sudah memanggil sejumlah guru yang diduga mengetahui.

“Kami sudah melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenarannya” ujar Kadis Dikpora Jembrana, Ni Nengah Wartini, Jumat (14/8).

Hasil dari penelusuran dan klarifikasi itu lanjutnya, sudah dijadikan laporan, bahkan sudah dilaporkan kepada Bupati Jembrana. “Kami sekarang tinggal menunggu petunjuk dari atasan (Bupati)” ujar Wartini didampingi Kabid Dikmendas, Nyoman Wenten.

Petunjuk yang dimaksud kata Wartini, tindaklanjut terkait rekomendasi apakah nanti diberikan ke dinas (Dikpora) atau APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) pada Inspektorat Jembrana.

Disingung hasil penelusuran, menurutnya tidak beda jauh dengan informasi yang sudah beredar. Termasuk juga terkait dugaan pembelian ATK tidak wajar disalah satu koperasi di Kecamatan Negara, dimana jumlah tagihan lebih besar dari pembelian riil.

“Alasannya katanya untuk mengganti uang persiapan lomba sekolah yang sebelumnya menggunakan dana talangan” terang Wartini.

Wartini menjelaskan penunjukan sekolah untuk mengikuti lomba berdasarkan masukan dan saran korwil. Tapi sebelum ditunjuk, korwil sudah memberikan saran ke sekolah-sekolah.

Sehingga lanjutnya, jika pun ada perbaikan, tidak memerlukan biaya yang banyak. Karena dinas tidak memberikan dana untuk kegiatan lomba.

Diberitakan sebelumnya oknum Kepsek salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jembrana diduga menggunakan dana BOS untuk pembelian ATK dengan nilai tak wajar.

Tidak hanya itu, dalam aduan ke Dinas Dikpora Jembrana, sejumlah guru juga mempertanyakan perilaku oknum Kepsek ini. (Komang Tole)