Denpasar (Metrobali.com)-

Saat ini subsidi minyak sebesar Rp 300 T dinikmati 80 persen oleh kalangan atas dan hanya 20 persen dinikmati oleh kalangan bawah.  Bahwa kenaikan harga BBM adalah pilihan terakhir yang paling rasional untuk mengurangi subsidi yang tidak tepat sasaran.

Hal itu dikatakan  Gde Sumarjaya Linggih Komisi VII Bidang Energi kepada Metrobali.com, Sabtu (11/5).

Dikatakan, selama ini pemerintah terkesan ragu-ragu menaikkan harga minyak, lebih disebabkan oleh kalkulasi politik yang terlampau direspons berlebihan oleh pemerintah. Padahal sejatinya, fakta tersebut menunjukkan bahwa golongan atas terlampau menikmati subsidi minyak selama ini.

Ditambahkan, memang benar jika harga minyak dinaikkan akan terjadi kekagetan akibat naiknya harga barang-barang industri dan kebutuhan pokok sehingga dalam jangka pendek masyarakat dirugikan.

‘’Solusinya adalah bantuan tunai untuk jangka pendek dalam jangka waktu 6-12 bulan. Dan, dalam jangka menengah dan panjang, yaitu pengalihan subsidi BBM kepada faktor-faktor produksi misalnya pertanian, nelayan dan UMKM serta infrastruktur untuk mempercepat dan mendekatkan barang produksi sampai ke pasar,’’ kata Sumarjaya Linggih.

Sumarjaya Linggih yang lebih dikenal dengan Demer kepada pemerintah agar bekerja lebih serius dan
terintegrasi untuk menekan dampak politik akibat kenaikan harga BBM sehingga tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan politik nasional. RED-MB