Mangupura (Metrobali.com)-

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan bersamaan dengan Festival Budaya Pertanian Badung Utara Tahun 2012 ini adalah Rapat Pleno Pekaseh dan Klian Subak Abian se-Kabupaten Badung. Kedua kegiatan ini disinergikan dan dibuka sekaligus oleh Bupati Badung A.A. Gde Agung pada hari Jumat (13/7) dikawasan Jembatan Bangkung, Desa Pelaga Kecamatan Petang. Sedangkan pelaksanaan kegiatan rapat pleno ini dilaksanakan di halaman SMKN 1 Petang  Desa Pelaga Kecamatan Petang, Sabtu (14/7). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Badung.

Bupati Badung dalam sambutannya pada pembukaan Festival Budaya Pertanian menyampaikan subak merupakan salah satu lembaga tradisional dalam bidang irigasi pertanian di Bali yang bersifat Sosio Agraris Religius dengan menerapkan filosofi Tri Hita Karana yang dituangkan dalam awig-awig subak dan telah diakui dan dikukuhkan sebagai salah satu warisan budaya dunia oleh UNESCO di Moskow.

Lebih lanjut dikatakan perlu suatu usaha untuk menguatkan kelembagaan subak agar tetap ajeg, dengan berbagai aspek baik menyangkut aspek sosal budaya, teknis usaha tani dan kelembagaan yang berorientasi pengembangan pertanian organik dan pengembangan agribisnis. Stimulus dan bantuan telah banyak diberikan baik dalam bentuk sarana prasarana, permodalan, subsidi, bimbingan teknis, promosi/pemasaran dan pengamanan harga dalam bentuk LUEP yang dikelola oleh PERPADI. Sedangkan untuk aspek sosial budaya secara rutin pemerintah Kab. Badung telah memberikan bantuan kepada seluruh subak tiap tahunnya.

Kadis Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan IGAK Sudaratmaja mengatakan tujuan dari rapat pleno ini untuk mendapatkan informasi terkini yang ditujukan kepada Pekaseh dan Kelian Subak Abian sebagai pelaku utama dalam sektor pertanian. Hal ini perlu dilakukan karena di pundak mereka dibebankan pelestarian dan pemberdayaan subak itu kedepan. Disamping itu juga Rapat Pleno ini sebagai salah satu upaya untuk memediasi antara petani dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Lembaga Akademisi dari Universitas Udayana Bali guna membahas bagaimana kiat-kiat pelestarian Subak ke depan di era global;isasi ini dan bagaimana mengarahkan pertanian ke depannya menuju pertanian organik yang ramah lingkungan.

Dalam rapat pleno ini diisi dengan pemberian materi dari Ketua Harian Dewan Pengelola Warisan Budaya Alit Artha Wiguna dengan materi “Subak Dalam Perspektif Warisan Budaya Dunia Dalam Upaya Pemberdayaannya” , dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana Wayan Windia dengan materi “UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan” serta dari Penyuluh Pertanian Spesialis Dinas Pertanian Provinsi Bali Ni Luh Sulastini tentang “Pertanian Organik”. GAB-MB