Foto: Pengamat kebijakan publik yang juga advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

Denpasar (Metrobali.com)-

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bicara mengenai banyaknya praktik Industri hukum yang terjadi. Hal yang diucapkan Menkopolhukam ini kemungkinan merupakan sindirian kepada penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan hakim.

Pengamat kebijakan publik yang juga advokat senior Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., angkat bicara terkait pernyataan Menkopolhukam tersebut. Menurutnya sebagai penegak hukum yang baik seharusnya memenuhi unsur kepastian hukum dan berkeadilan.

“Namun dalam praktik nyata, penegakan hukum sekarang banyak Industri Hukum bukan Hukum Industri. Ini harus distop,” kata advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini Minggu (8/12/2019).

Lebih lanjut Togar Situmorang menjelaskan Industri Hukum adalah suatu proses penegakan hukum dimana orang yang tidak ada masalah dibuatkan masalah agar berperkara. Orang yang tidak salah diatur sedemikian dibuat menjadi bermasalah dan orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah.

“Sebagai penegak hukum seharusnya memberikan contoh yang baik yang mengikuti aturan hukum bukannya malah menyalahgunakan aturan hukum,” kata Togar Situmorang yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year.

Togar Situmorang ynag juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini seharusnya aparat pengawas menangkap hakim, jaksa, dan polisi yang nakal dalam bertugas yang melakukan pelanggaran hukum bahkan melakukan praktik korupsi.

“Harus ada indakan tegas kepada penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum dan menjadi mafia hukum,” kata Togar Situmorang yang Ketua Pengcab POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini.

Penyidik pun harus lebih profesional dan proporsional. Penyidik juga harus berdasarkan hati murani sehingga mewujudkan penegak hukum yang berkeadilan dan bisa memberantas/menangkap praktik mafia hukum.

“Penyidik jangan sebaliknya, malah menjadi bagian dari mafia hukum dengan memanfaatkan celah hukum dan menyalah gunakan kewenangan dalam jabatan hukum,” tegas Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 berharap Menkopolhukam dapat memperkuat KPK.

Sebab dalam tugasnya dapat disebut sebagai pengawas penegak hukum menangkap oknum kepolisian, kejaksaan, hakim yang melakukan praktik korupsi. Diharapkan  juga semua aparat penegak bhukum lainnya termasuk KPK juga dapat menindak mafia-mafia hukum dalam institusinya masing masing .

Hal ini penting agar ke depan tidak ada yang merugikan dan dirugikan dan yang tidak bersalah tidak dibuatkan masalah agar berperkara.

“Yang salah harus ditindak lanjuti untuk dapat mempertanggungjawabkan kesalahannya,”tutup Panglima Hukum Togar Situmorang yang  juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Denpasar & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman, Denpasar, Bali. (phm).