Jpeg

Kuta (Metrobali.com)-

Polsek Kuta pada Minggu (21/6) lalu sekitar pukul 19.30 Wita membekuk seorang pelaku pencurian uang milik wisatawan Asing yang disimpan di dalam brankas sebuah Hotel di kawasan Legian, Kuta.

Pelaku yang diketahui adalah I Made Sartika (42) yang berprofesi sebagai Supervisor House Keeping diringkus aparat karena  terekam kamera pengawas ketika beraksi.

Akibat ulah pria asal Banjar Kembangsari Desa Blahkiuh Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung ini, korban mengalami kerugian mencapai 15 juta rupiah. Diketahui, korban nekat melancarkan aksinya hendak melakukan otonan kepada anak ke-4 dari pelaku.

Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Dedy Januartha seijin Kapolresta Denpasar menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku I Made Sartika itu berawal dari laporan bernomor LP /369/VI/2015 Polsek Kuta dari korban yang juga wisatawan asal Eropa yang menginap di Hotel Boutique yang terletak di Jalan Drupadi Seminyak. Ketika itu korban bersama keluarganya menginap dikamar 107 sejak Rabu (17/6) lalu.

Saat chek in korban langsung menyimpan uang dari pecahan rupiah dan juga Euro miliknya di brankas yang ada dikamar itu dan terbagi kedalam tiga amplop.

“ Waktu cek-in, korban langsung meletakan uang didalam brankas menjadi tiga amplop yakni amplop I berisi uang Rp.21.500.000, amplop II berisi uang Rp.25.000.000 dan amplop III berisi mata uang Euro 1090,” jelas Kompol Dedy.

Dirinya menambahkan jika pada malam harinya korban langsung keluar untuk Dinner bersama keluarganya tanpa mengambil uang yang ada dibrankas tersebut.

Namun saat diperiksa keesokan harinya, korban sangat terkejut melihat amplop sudah dalam keadaan berantakan didalam kamar. Saat diperiksa, uang yang ada dimasing-masing amplop itu sudah berkurang.

“Nah, saat dihitung, uangnya sudah banyak yang hilang, termasuk dalam pecahan Euro itu, dengan total Rp 15 juta rupiah,” lanjutnya.

Korban selanjutnya langsung melaporkannya ke Polsek Kuta. Anggota yang menerima laporan itupun langsung turun ke TKP yang dipimpin langsung oleh Ipda Ngurah Eka Wisada.

Di TKP, pihak kepolisian langsung memeriksa para saksi dan juga kamera pengawas. Alhasil, anggota yang melakukan pemeriksaan CCTV itu melihat pelaku 3 kali terekam masuk kedalam kamar korban.

“Rekaman inilah yang membuka jalan pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku pencurian itu,” ungkapnya.

Dari rekaman tersebut, dikatakan oleh Kompol Dedy terlihat pelaku terlihat masuk ke kamar 107 sesaat setelah korban dan keluarganya keluar kamar untuk dinner.

Sekitar 4 menit didalam kamar itu, pelaku terlihat keluar kamar. Namun beberapa menit kemudian, lagi terlapor terlihat masuk kamar korban namun hanya sesaat.

Selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada diseputaran Kuta dan digiring ke Mapolsek untuk diinterogasi. Pengakuan awal, pelaku mengakui sudah mengambil uang milik korban dari dalam brankas tersebut.

Selanjutnya, Jumat tanggal 19 Juni 2015 lalu sekitar pukul 08.00 wita, pelaku dan ibu kandungnya pergi ke Griya Samping Abiansemal untuk membayar banten otonan (6 bulanan) anaknya yang ke-4 dan sisanya disimpan di gudang pakaian di rumahnya di Blahkiuh Abiansemal.

“Ternyata, uang hasil curian tersebut digunakan untuk keperluan otonan anaknya. Katanya dia dalam keadaan kepepet,” ujar Kompol Dedy.

Sementara itu modus pelaku melancar aksinya adalah dengan berpura-pura melakukan pembersihan nyamuk didalam kamar korban. Terkait kunci yang digunakan dalam melancarkan aksi nya tersebut, pelaku mengakui mendapatkan kunci cadangan kamar dan kunci cadangan brankas dari Front Office.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kuta guna menjalani pemeriksaan lanjut,” pungkasnya.SIA-MB