Pasang Dua Baliho dan Minta Jokowi Batalkan Perpres 51/2014

ekaa Teruna Cantika Karya, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar kembali mendirikan dua buah Baliho sebagai bentuk penegasan sikap muda-mudi ini.1

Gianyar (Metrobali.com)-

Gerakan untuk menolak rencana reklamasi di Teluk Benoa oleh kaum pemuda-pemudi di Bali semakin menguat dan meluas. Kamis sore (24/3), Sekaa Teruna Cantika Karya, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar kembali mendirikan dua buah Baliho sebagai bentuk penegasan sikap muda-mudi ini.

Dua buah baliho berukuran 3X4 meter terpasang di depan Balai Banjar dan Perempatan Pasar Negari oleh puluhan muda mudi ini yang secara konsisten dan meyakini jika reklamasi ini dilakukan akan berdampak buruk pada alam dan lingkungan pulau Bali ini.

Hal ini disampaikan oleh Komang Juniarta selaku Ketua ST. Cantika Karya disela pemasangan baliho yang mereka lakukan. “Reklamasi yang dilakukan di Teluk Benoa tidak bagus untuk alam dan lingkungan di Bali, terlebih jika melihat akibat reklamasi di Pulau Serangan, dampak abrasi sudah menghabisi pantai di Gianyar,” ungkapnya.

ekaa Teruna Cantika Karya, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar kembali mendirikan dua buah Baliho sebagai bentuk penegasan sikap muda-mudi ini.

Selain itu, Teluk Benoa juga ada 70 titik kawasan suci sehingga tidak seharusnya direklamasi hanya untuk kepentingan bisnis semata. “Maka dari itu, kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Perpres 51 tahun 2014 dan mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi,” harapnya.

Pemasangan baliho yang dilakukan oleh muda-mudi ini sudah atas sepengetahuan Bendesa Adat dan Kelihan Desa Adat Pekraman Negari.  RED-MB