Foto: Grace Anastasia Surya Widjaja, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Denpasar (Metrobali.com)-

Kebijakan New Normal (Kenormalan Baru) yang diwacanakan oleh pemerintah pusat merupakan angin segar bagi pelaku kepariwisataan maupun pemerintah daerah di Provinsi Bali. Sebab pada faktanya, tumpuan perekonomian Bali hingga saat ini terpusat pada sektor pariwisata.

Hal ini dapat dilihat dengan sangat jelas, bagaimana kemudian reaksi cepat ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung dengan membentuk tim verifikasi.

Salah satu tugasnya adalah memastikan bahwa hotel dan restoran yang ada di kabupaten Badung memenuhi standar protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan usahanya ditengah pandemi Covid-19.

Hal ini sekaligus menyongsong kebijakan New Normal di bidang kepariwisataan yang akan dilakukan dalam bentuk membuka kegiatan kepariwisataan secara bertahap.

Terkait hal ini, Grace Anastasia Surya Widjaja, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengingatkan perlunya dipastikan dulu bagaimana standarisasi penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata ini.

“Wong saya baca di salah satu surat kabar, PHRI Pusat baru akan membuat standarisasinya, koq Kabupaten Badung sudah melakukan verifikasi? Dasarnya apa?,” kritik Grace yang juga disampaikan lewat media, Rabu (24/6/2020).

Hal ini diungkapkan Grace setelah dirinya sempat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, berkenaan dengan Program Kerja Verifikasi Kesiapan Tata Kelola Pariwisata di Kabupaten Badung.

Menurutnya ada beberapa hal yang harus dipahami bersama. Program verifikasi baru dapat dilaksanakan jika sudah ada acuan standar prosedur tetap dan detail yang dibuat untuk seluruh elemen yang terlibat dalam sektor kepariwisataan.

“Sangat tidak elok jika standar umum protokol kesehatan yang selama ini disosialisasikan menjadi rujukannya,” kritik Srikandi DPRD Bali ini.

Sebagai contoh sederhana, papar Grace, misalnya mencuci tangan. Apakah setiap wisatawan yang hadir di hotel wajib mencuci tangan di lobby hotel, atau sebelum masuk kamar hotel, atau kedua-duanya harus dilakukan?

Selain itu, bagaimana standarisasi penerapan protokol kesehatan kepada pekerjanya? Mereka tentunya terdiri dari banyak bagian, seperti front office, housekeeping, waiter, pekerja di kitchen dan banyak lagi divisi lainnya yang wajib ditegaskan tentang prosedur penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan.

Kemudian, bagaimana dengan pakaian kerja yang digunakan oleh para pekerja, terutama yang berinteraksi langsung dengan wisatawan?  Apakah pakaian yang digunakan tersebut dapat dipakai selama satu waktu shift kerja, ataukan wajib diganti pakaiannya dalam rentang waktu tertentu?

Hal itu penting dipastikan untuk dapat menjamin kebersihannya dalam berinteraksi dengan para wisatawan, sehingga dapat dijaminkan rasa aman para wisatawan dari transmisi covid-19 ini.

“Itu baru dihotel saja, belum di restorannya, transportasi wisata, obyek wisata, sarana pendukung lainnya seperti pasar, toko oleh-oleh, spa, dan lain-lain, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung terhadap kepariwisataan Bali. Itu semua harus ditegaskan protap pelaksanaan protokol kesehatannya.”, tegas Grace yang juga Wakil Ketua DPW PSI Bali ini.

Membangun keyakinan dalam dunia bisnis, termasuk bisnis di sektor pariwisata, adalah faktor utama yang wajib diwujudkan, lanjut Grace memaparkan. Keyakinan para wisatawan, akan dapat dibangun jika Bali dapat menunjukkan konsepsi yang jelas terhadap apa yang akan dilakukan dan juga bagaimana penerapannya di tingkatan lapangan.

Konsepsi ini tentu saja tidak wajib mengikuti standarisasi yang diterapkan oleh asosiasi yang ada di dunia pariwisata, justru yang paling berperan penting adalah pemerintah daerah sebagai regulator untuk merancang protap protokol kesehatan di masing-masing bidang yang berkaitan dengan industri kepariwisatawan di Bali.

Grace menegaskan pemerintah perlu mengajak para praktisi, akademisi kepariwisataan dan kesehatan untuk duduk bersama dan merancang secara holisitik prosedur tetap pelaksanaan protokol kesehatan di setiap sektor yang berkaitan dengan industri pariwisata di Pulau Dewata.

Hal penting juga diatur tentang kesiapan fasilitas kesehatan dalam mengantisipasi terjadinya transmisi Vovid-19, pasca dilaksanakannya New Normal di sektor kepariwisataan di Bali.

“Pemerintah Provinsi Bali yang wajib mengambil alih peran itu, agar tidak parsial pemberlakuannya untuk di wilayah Bali pada khususnya. Jangan juga sampai terkesan setengah hati,” demikian Grace mengakhiri argumentasinya kepada awak media. (wid)