srikandi pemuda pancasila

Jakarta (Metrobali.com)-

Organisasi pemberdayaan perempuan Srikandi Pemuda Pancasila menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pertama yang dihadiri ratusan peserta dari 33 provinsi di Tanah Air.

“Ini merupakan Munas pertama kami, yang mempunyai tema ‘Srikandi Pemuda Pancasila Bertekad Memberdayakan Potensi Perempuan untuk Kemajuan Bangsa Indonesia’,” ujar Ketua Nasional Srikandi Pemuda Pancasila, Hj Sarimaya SE, di Jakarta, Jumat (1/5).

Munas tersebut diselenggarakan pada 1 Mei hingga 3 Mei 2015 yang akan membahas dan menetapkan paling tidak empat hal mendasar yang akan dijadikan sebagai landasan untuk menjalankan roda Srikandi Pemuda Pancasila secara nasional minimal untuk lima tahun ke depan.

Keempat hal mendasar yang dimaksud yakni rancangan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Srikandi Pemuda Pancasila. Kedua, program kerja untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Ketiga, pokok pikiran dan rekomendasi Srikandi Pemuda Pancasila. Keempat, memilih ketua pengurus dan sekaligus menyusun kepengurusan kolektifnya serta susunan personalia pembina Srikandi Pemuda Pancasila tingkat nasional.

“Keempat landasan itu, telah tertuang di dalam konsep rancangan bahasan yang dijadikan sebagai bahasan di dalam musyawarah nasional itu,” terang dia.

Sarimaya menjelaskan, salah satu keputusan strategis yang ditetapkam dalam Musyawarah Besar sembilan Ormas Pemuda Pancasila pada November 2014, adalah mereposisi status lembaga-lembaga Pemuda Pancasila termasuk Srikandi Pemuda Pancasila ditingkatkan menjadi lembaga otonom yang memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya.

Selama ini, Srikandi Pemuda Pancasila diatur melalui peraturan organisasi.

“Keputusan itu harus diberikan penghargaan setinggi-tingginya karena merupakan jawaban dari persoalan dan tuntutan yang dikehendaki lembaga, namun disisi lain keputusan itu mengandung konsekuensi tanggung jawab yang multi kompleks jika tidak mampu diwujudkan,” jelas dia.

Kemandirian Srikandi Pemuda Pancasila, lanjut dia, dalam menerapkan peran dan tanggung jawabnya harus mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. AN-MB