Sri Mulyani sidang
Jakarta (Metrobali.com)-
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam penanganan krisis dirinya telah melakukan koordinasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 
 
“Pak JK mengatakan boleh menangani krisis tapi tidak boleh mengeluarkan penjaminan penuh atau blanket guarantee,” kata Sri Mulyani saat menjadi saksi dalam kasus terdakwa Budi Mulya mantan Deputi IV Gubernur BI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, (2/5/2014).  
 
Sri Mulyani menambahkan, pada waktu itu setelah Bank Century kalah kliring, ada rumor adanya antrian nasabah terjadi di 16 bank termasuk satu bank besar.
 
“Rumor adanya antrian nasabah ini meresahkan BI,” ujarnya.
 
Sri Mulyani yang merupakan ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada saat itu mengatakan, karena tidak ada blanket guarantee, seluruh lembaga keuangan mengalami ketakutan.
 
Menurut Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai Managing Director World Bank, krisis keuangan tahun 2008 adalah krisis terbesar di dunia
 
“Tidak ada satupun negara yang tidak terkena efek krisis global,” tegas dia.
 
Berkaca pada krisis keuangan yang melanda Amerika Serikat pada saat itu, tahun 2008, salah satunya terjadi karena pemerintah Amerika Serikat tidak melakukan penyelamatan terhadap lembaga keuangan non-Bank Lehman Brother (sub-prime mortgage) sehingga berdampak sistemik.
 
“Di Indonesia, Nopember 2008, suku bunga naik dari 10 persen hingga 20 persen, satu persen kenaikan suku bunga menjadi beban APBN sebesar Rp 1 triliun. Dalam satu hari harga saham jatuh 10 persen, dimana setiap penurunan 10 persen, sekitar Rp 2 ribu triliun rupiah yang hilang,” terang dia.
 
Sri Mulyani mengungkapkan, pada saat krisis terjadi diberbagai belahan dunia, Gubernur BI menyampaikan di konfrensi pers bahwa perekonomian Indonesia mantap dan stabil hal tersebut disampaikan pada 14 nopember 2008. 
 
“Tujuan siaran pers tersebut adalah untuk menenangkan masyarakat. Jika ada gubernur BI mengatakan perekonomian kita tidak stabil maka anda membuat kepanikan,” jelasnya.
 
Karena tidak adanya penjaminan penuh atau blangket guarantee, lanjut dia, sebagai pembuat keputusan maka pada rapat KSSK dini hari untuk mengamankan Rp 1.700 triliun dari 28 juta nasabah yang uangnya dijamin di bawah Rp 2 miliar, dan BI menginformasikan ada 18 bank kesulitan likuiditas dan 5 bank yang persis BC.
 
“Dipikiran saya, satu Bank Century membutuhkan dana seperti itu (632 miliar) apa lagi ditambah 18 + 5 bank yang ditangani, apakah LPS sanggup menangani semua itu, sedangkan LPS hanya mempunyai Rp 14 triliun, tidak mempunyai dana sebesar Rp 1.700 triliun,” terang dia.
 
Sri Mulyani menyimpulkan, bila dibandingkan dengan dana penutupan BC, maka pengembalian dana nasabah di seluruh Bank Century di Indonesia jauh lebih besar.
 
“Dalam menangani dampak krisis tersebut, kita membuat tiga PERPPU yang pada akhirnya, hari ini dua diantaranya menjadi undang-undang,” ungkap Sri Mulyani. RED-MB