Petugas dari UPTD Metrologi Legal Buleleng bersama Dinas Perindagkop Jembrana, Kamis (1/8) melakukan tera ulang terhadap SPBU yang diduga nakal di Kecamatan Melaya.

Jembrana (Metrobali com)-

Petugas dari UPTD Metrologi Legal Buleleng bersama Dinas Perindagkop Jembrana, Kamis (1/8) melakukan tera ulang terhadap SPBU yang diduga nakal di Kecamatan Melaya.

Untuk menormalkan kembali mesin pompa premium yang diduga bermasalah, petugas harus melakukan kalibrasi mesin pompa hingga dua kali dan pengujian menggunakan bejana ukur hingga tiga kali.

Kepala UPTD Metrologi Legal Buleleng, Komang Ayu Ratnawati yang melakukan tera ulang mengakui terjadinya kesalahan bahkan melebihi batas toleransi.

“Memang, dari pengujian awal didapati melewati batas toleransi. Tapi setelah dilakukan kalibrasi sekarang sudah dalam batas toleransi” ujar Ratnawati, Kamis (1/8).

Selanjutnya ia berharap pihak SPBU rutin melakukan pengukuran (tera) menggunakan bejana ukur secara mandiri. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dengan konsumen serta menjamin hak konsumen untuk mendapatkan BBM sesuai takaran.

Sementara itu, Gusti Kadek Yudi Andika, salah seorang pengawas SPBU mengaku tidak tahu penyebab terjadinya permasalahan tersebut. Karena pihak SPBU rutin melakukan pengukuran menggunakan bejana ukur milik SPBU sendiri dimasing-masing mesin pompa yang dimiliki.

“Saat kami cek memang ada masalah. Yang namanya mesin pasti ada naik turun” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Dinas Perindagkop Jembrana melakukan sidak ke SPBU di Melaya menindaklajuti keluhan warga. Dari sidak itu ditemukan salah satu pompa mesin premium bermasalah.

Ini diketahui setelah dilakukan pengukuran menggunakan bejana ukur isian 20 liter. Dari isian itu didapati volume berkurang hingga 0,100 mililiter perliter atau melebihi batas tolerasi (kewajaran) 0,65 mililiter.

Bahkan saat itu petugas Dinas Perindagkop Jembrana mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara pengoperasian pompa premium di SPBU tersebut.

Dugaan kasus ini sempat menjadi atensi Polres Jembrana. Bahkan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita saat dikonfirmasi mengatakan akan memanggil pengelola SPBU dan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. (Komang Tole)