Ketua Forum Puspa Ny. Rasniathi Adi Arnawa pada Kamis (12/9) kemarin, mengadakan Sosialisasi tentang Puspa di Kantor Camat Petang.

 

Mangupura (Metrobali.com)-

Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Ny. Rasniathi Adi Arnawa pada Kamis (12/9) kemarin, mengadakan Sosialisasi tentang Puspa di Kantor Camat Petang. Turut mendampingi Camat Petang I Gede Eka Sudarwitha, Ketua Tim TP. PKK Kecamatan Petang Ny. Kencanawati Sudarwitha, Pembina Forum Puspa Ni Luh Mustikawati serta Peserta Forum dari Ibu Ibu PKK Desa dan Dinas se-Kecamatan Petang.

Dalam sambutannya Ketua Forum Puspa Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengatakan bahwa sosialisasi yang bertemakan “membangun senergi masyarakat untuk kesejahteraan perempuan dan anak” bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan kaum perempuan dan anak. “Forum puspa ini untuk menghimpun partisipasi publik dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, serta untuk mensosialisasikan kepada masing-masing keluarga untuk lebih harmonis dan bisa terhindar dari kekerasan dalam berumah tangga” harapnya.

Dalam forum ini juga diharapkan agar para peserta untuk mengingat dan mensosialisasikan hak- hak perempuan dan anak di dalam rumah tangga sehingga bisa menghilangkan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga. “Selanjutnya kepada bapak- bapaknya agar bisa juga menyadari apa hak ibu dan anak dalam rumah tangga sehingga bapak- bapak tidak boleh melakukan kekerasan terhadap istri dan anak itu sendiri agar tidak mempengaruhi mental dari anak- anak itu sendiri” Ungkapnya.

Dalam paparannya, Pembina forum Puspa Ni Luh Mustikawati mengatakan dalam pembahasan forum ini setiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya- upaya sesuai dengan batas kemampuan untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana, berusaha memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.

“Dalam forum ini pemerintah kabupaten badung melalui pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan Anak (P2TP2A) menghimbau untuk Akhiri kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Akhiri Perdagangan Manusia, dan Akhiri Kesenjangan Ekonomi yang disebut dalam Arti (THREE ENDs) dan juga pastikan lingkungan kita bebas dari tindakan kekerasan sekecil apapun bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia” terangnya.

Sumber : Humas Pemkab Badung