Singaraja (Metrobali.com)-

Sejumlah sopir angkutan umum di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (23/6), memilih mogok kerja sebelum pemerintah daerah setempat memutuskan penyesuaian tarif terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Seharusnya pemerintah menetapkan tarif baru sebelum menaikkan harga BBM,” kata Ketut Marhaeno, sopir bus jurusan Singaraja-Denpasar via Seririt.

Dalam dua hari terakhir dia mengaku merugi setelah biaya yang dikeluarkan untuk BBM tidak sebanding dengan pendapatannya. “Saya menaikkan ongkos sepihak kepada penumpang,” katanya menuturkan.

Sebelumnya ongkos Singaraja-Denpasar Rp30 ribu, namun setelah harga BBM bersubsidi naik, Marhaeno menaikkan pula tarifnya menjadi Rp35 ribu. Ia mengaku banyak menerima protes dari penumpang, khususnya yang sudah lama menjadi pelanggannya di jalur tersebut.

“Ada penumpang yang memakluminya, tapi lebih banyak juga yang mengomel. Saya tidak bisa memaksa karena memang pemerintah belum mengeluarkan keputusan tarif baru,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Raden, sopir bus jurusan Singaraja-Gilimanuk. Namun dia pasrah berapa pun ongkos yang dibayarkan oleh penumpang sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah daerah.

“Saya syukur banget, kalau ada penumpang yang mau membayar lebih. Berapa pun lebihnya,” kata pria yang sudah 20 tahun menggantungkan hidupnya di jalur Singaraja-Gilimanuk.

Sementara itu, Made Agus, sopir angkutan desa jurusan Singaraja-Seririt, mengaku upaya menaikkan tarif dari Rp5.000 menjadi Rp7.000 tidak mampu menutupi biaya BBM. “Daripada kosong, akhirnya berapa pun penumpang bayar ongkos saya angkut juga,” katanya.

Di tengah kondisi yang memprihatinkan bagi para sopir angkutan umum itu, masih marak praktik pungutan liar. Bahkan seorang pria di depan sebuah toko swalayan di Seririt memaksa sopir angkutan umum agar memberi uang Rp2.000.

“Setiap mobil yang lewat sini, tetap harus bayar Rp2.000. Ini uang keamanan,” kata pria yang sehari-hari mengutip uang dari para sopir di Seririt itu.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Buleleng masih akan merapatkan pemberlakuan tarif angkutan umum baru dengan Dinas Perhubungan setempat.

“Saya berharap usulan kami atas pemberlakuan tarif baru mendapat persetujuan Bupati,” kata Ketua DPC Organda Kabupaten Buleleng Gede Dharma Widjaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Made Arya Sukerta mengatakan bahwa usulan tersebut akan dibahas di Singaraja, Senin (24/6). Ia memperkirakan kenaikan tarif angkutan umum berkisar antara 10 persen hingga 30 persen. INT-MB