Jakarta (Metrobali.com)-

Soliditas Fraksi PPP DPR RI dalam sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR pada Rabu (1/10) hingga Kamis (2/10) dinihari mendapat respons positif dari sejumlah “stakeholder” partai yang menilai hal itu sebagai sinyal telah terjadinya islah.

Anggota Fraksi PPP DPR RI KH Muslih ZA dalam pernyataan di Jakarta, Jumat mengatakan, soliditas internal Fraksi PPP dalam sidang paripurna pemilihan Pimpinan DPR sebagai bukti kemauan kader partai dalam menjaga keutuhan dan persatuan partai. “Kita semua juga menjalankan pesan islah yang disampaikan Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimun Zuber serta dalam rangka mematuhi putusan sela mahkamah partai,” ujar anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI (Magelang, Purworejo dan Temanggung). Muslih mengharapkan kekompakan anggota FPPP DPR RI saat pemilihan pimpinan DPR dapat menginspirasi kepada semua pihak untuk kembali bersatu dalam bingkai islah sebagaimana amanat Majelis Syariah dan putusan sela Mahkamah Partai.

Hal senada juga disampaikan Fatmawati Rusdi, anggota Fraksi PPP dari Dapil Sulawesi Selatan III. Ia mengaku bangga menyaksikan FPPP solid dan bersatu saat pemilihan pimpinan DPR.

“Kekhawatiran sebelumnya soal perpecahan di Fraksi PPP DPR, alhamdulillah tidak terjadi. Saya sungguh senang dan terharu melihat peristiwa semalam,” kata Fatmawati.

Sementara itu, Forum DPW PPP Pro Konstitusi pada Kamis (2/10) mengirimkan surat dukungan kepada Mahkamah Partai terkait Putusan Sela pada 24 September 2014 lalu.

Forum DPW Pro Konstitusi itu diteken oleh Pimpinan 9 DPW PPP yakni DPW PPP Jawa Tengah, DPW PPP DIY, DPW Kalimantan Tengah, DPW PPP Kalimantan Timur, DPW PPP NTB, DPW PPP Sulawesi Barat, DPW PPP Bali, DPW PPP Sumatera Barat, dan DPW Kalimantan Barat.

Terdapat tujuh poin yang disampaikan di antaranya Forum DPW Pro Konstitusi mendukung putusan sela Mahkamah Partai serta meminta agar segera mengeluarkan Putusan Pokok Perkara. Forum juga meminta kepada kedua belah pihak yang bersengketa agar menghormati dan melaksanakan putusan sela Mahkamah Partai.

Forum DPW Pro Konstitusi meminta agar kedua belah pihak yang bertikai agar secepatnya bersatu kembali dalam kepengurusan hasil muktamar VII di Bandung.

Forum ini juga meminta agar kedua belah pihak membatalkan kepanitian muktamar VIII yang telah dibentuk oleh masing-masing pihak untuk selanjutnya segera membentuk satu kepanitian dalam satu muktamar.

Di bagian lain, Forum DPW Pro Konstitusi ini juga menyerukan kepada seluruh stakeholder PPP seperti Majelis, Badan Otonom PPP, DPP, DPW, DPC, anggota/kader PPP, anggota legislatif PPP agar memberikan dukungan penuh pada putusan Mahkamah Partai.

Sikap tegas Forum DPW PPP Pro Konstitusi juga ditunjukkan dengan tidak menanggapi seluruh surat menyurat dan kegiatan yang tidak ditandatangani oleh Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen M Romahurmuziy sebagaimana putusan sela Mahkamah Partai. AN-MB