Foto: Advokat senior dan Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP.

Denpasar (Metrobali.com)

Advokat senior dan Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP., mengingatkan agar masyarakat benar-benar waspada pada masa tenang jelang pencoblosan Pileg dan Pilpres 17 April 2019 ini.

Jangan sampai menjadi menjadi bagian dari praktik money politics (politik uang) baik sebagai pemberi yang ditugaskan oleh oknum caleg, pengurus partai politik ataupun tim kampanye pasangan capres-cawapres maupun sebagai penerima.

“Jangan mau kalau ada  oknum caleg yang suruh sebar uang ke warga. Pemberi maupun penerima money politics sama-sama bisa kena pidana, sama-sama bisa masuk bui,” kata Togar Situmorang ditemui di Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates, Denpasar, Selasa (16/4/2019).

Togar Situmorang yang masuk dalam daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah PropertynBank ini mengingatkan agar masyarakat berani melawan dan melaporkan jika ada  oknum caleg atau tim sukses caleg yang mengiming-imingi uang untuk memilih yang bersangkutan.

“Harus berani tolak, lawan dan lapor,” ajak Togar Situmorang yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jalan Tukad Citarum 5A Renon, Jalan Bypass Ngurah Rai 407 Sanur, dan merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang Insurance AIA, property penjualan villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, food court dan barber shop di Jalan Gatot Subroto Timur 22 Denpasar Bali itu.

Seperti informasi yang beredar, praktik money politics (politik uang) masih saja terjadi pada masa tenang Pemilu Serentak 17 April 2019 yang berlangsung 14-16 April 2019.

Masa tenang yang mestinya benar-benar tenang, damai, jadi ajang introspeksi diri, berdoa dan berserah diri pada Tuhan agar mendapatkan hasil maksimal, malah dibuat gaduh oleh oknum caleg yang “gentayangan” bersama timnya menyebar dan bagi-bagi uang untuk mempengaruhi pilihan pemilih.

Misalnya praktik bagi-bagi uang  (politik uang) pada masa tenang yang dilakukan dua oknum caleg di Kabupaten Gianyar tepatnya di Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Tegalalang. Sebagaimana juga informasi money politics ini dibenarkan Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan.

Informasi adanya praktik politik uang juga datang dari Desa Buduk, Mengwi, Badung. Kepada wartawan Metrobali.com, ada warga yang mengakui ditawari uang Rp 300 ribu untuk memilih satu paket caleg.

Katakan Tidak pada Politik Uang, Pilih Caleg Takut Dosa

Menyikapi masih maraknya politik uang ini, Togar Situmorang yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali ini menegaskan ini saatnya rakyat berani mengatakan tidak pada politik uang yang hanya merendahkan harkat dan martabat masyarakat.

“Masak suaaranya mau digadaikan hanya dengan uang ratusan ribu selama lima tahun,” kata Togar Situmorang yang saat ini sedang menyelesaikan program S-3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana.

Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini menambahkan rakyat harus mengunakan hati nurani dalam memilih. Jangan memilih karena iming-iming uang.

“Jangan pilih caleg karena dia banyak uang atau kasi uang ke pemilih. Pilihlah caleg yang bersih, yang rekam jejaknya bagus. Pilih caleg yang takut dia, takut korupsi dan yang mau jadi bos rakyat. Siap melayani bukan dilayani,” kata pria yang juga Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini. (wid)