Denpasar (Metrobali.com)-

Kandidat Pilgub Bali Mangku Pastika dan Ketut Sudikerta (Pasti Kerta) percaya pada proses pemilihan gubernur (Pilgub) Bali akan berlangsung jujur dan adil. Demikian disampaikan Ketua Tim Pemenangan Pasti Kerta Sumarjaya Linggih di Denpasar, Rabu 22 Mei 2013.

Karena itu, kata Laki laki yang biasa dipanggil Demer ini, soal menang atau kalah dalam pilgub berpatokan pada hasil perolehan suara. Suara yang terkumpul dari rakyat pemilih dari TPS yang kemudian dilanjutkan dengan penghitungan berjenjang sesuai tahapan yang telah diputuskan oleh KPUD Bali sebagai penyelenggara yang sah dan diperkuat oleh Panwaslu Bali sebagai pengawas.

“Rakyat sudah datang berduyun duyun tanggal 15 Mei 2013 ke TPS masing masing untuk memberikan suaranya. Mari kita hormati mereka, hormati apa yang telah mereka lakukan untuk demokrasi ini. Jangan lagi ada tuduhan tuduhan pada mereka, apalagi disebut-sebut menerima uang untuk apa yang telah mereka kerjakan,” ujar laki laki yang menjadi anggota DPR-RI ini, “Rakyat percaya pada sistem dan proses pilgub ini, maka sebagai peserta kita juga harus percaya pada sistem dan proses yang berlaku untuk menghormati rakyat.”

Karena itu, hari Kamis ini, 23 Mei 2015 akan diplenokan di kabupaten seluruh Bali tahapan penghitungan suara yang berbasis dari data penghitungan suara di masing masing kecamatan, “Sebagai peserta pilgub ini, saksi Pasti Kerta akan bekerjasama dengan semua pihak agar dalam tahapan ini berlangsung lancar dan tidak banyak koreksi.”

Dari hasil penghitungan data di kabupaten, maka semakin jelas berapa angka perolehan suara masing masing peserta pilgub Bali, “Rakyat akan semakin cepat tahu siapa yang akan menang dan proses pemilihan kepemimpinan yang berlangsung 5 tahun sekali bisa dilalui dengan baik.”

Demer mengajak semua pihak berpikir baik, bahwa semua pihak dalam proses pemilihan ini berlaku jujur dan adil, “Mari kita serahkan hasilnya pada proses pilgub ini. Dan biarkan penyelenggara pilgub bekerja pada bidangnya masing masing dengan tenang.”

Hasil pencoblosan ulang di TPS 3 Bungkulan, Sawan Buleleng. Pasangan PAS memperoleh 168 suara dan Pasangan Pastikerta memperoleh 148 suara dan 4 suara tidak sah. RED-MB