Yasonna Laoly Yasonna Laoly

Mangupura, (Metrobali.com)-

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly tak menggubris upaya yang dilakukan beberapa negara untuk membatalkan eksekusi mati yang menurut informasi dilakukan hari ini, Selasa 28 April 2019.

Menurut dia, upaya yang dilakukan sejumlah negara merupakan hal yang wajar. Indonesia pun akan mengambil langkah serupa jika ada warganya yang akan dieksekusi negara lain.

“Upaya itu wajar. Kita juga kalau ada yang mau dihukum mati di luar (negeri), kita berupaya untuk membela,” kata Yasonna saat ditemui di Kantor Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Selasa 28 April 2015.

Kendati begitu, ia menegaskan jika Indonesia memiliki kedaulatan hukum sendiri yang mesti dihormati setiap negara.

“Kita punya kedaulatan hukum sendiri. Punya hukum yang harus dihargai oleh negara-negara lain,” tegas dia.

Menurut dia, rencana eksekusi mati ini murni penegakan hukum, tak ada maksud lain di balik itu. Indonesia, kata dia, tak bermaksud membuat sesuatu yang menggemparkan dunia soal rencana eksekusi mati ini. “Kita juga tidak ingin menjadikan ini sebagai sesuatu hal yang menghebohkan,”

Pada saat sama, Yasonna menyatakan keprihatinannya atas apa yang akan menimpa sembilan terpidana mati yang akan dieksekusi. “Bahwa kita prihatin, ya sangat prihatin,” demikian Yasonna.  BOB-MB