Soal Dana Pengawasan Pilgub, Bawaslu Tunggu Kepastian
Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia
Denpasar, (Metrobali.com)-
Sampai saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali masih belum mendapat kepastian mengenai alokasi anggaran untuk penyelengaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018. Pasalnya, Bawaslu Bali telah mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, namun belum ada balasan.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat sekitar dua bulan yang lalu. Maka dari itu, dirinya berharap agar ada kejelasan tekait dana Pilgub Bali 2018. Hal ini dikarenakan tahapan yang semakin dekat. “Kami sudah berusaha pro aktif dengan mengirim surat. Komunikasi lisan juga sudah. Tapi, kami tidak mendapat kejelasan,” kata Rudia, Minggu (26/03/2017).
Untuk menyikapi hal itu, pihaknya akan segera menggelar Rapat Pleno ukang dengan unsur pimpinan. Kedepan, hasilnya akan tetap mengajukan dana pengawasan Pilgub Bali seperti sebelumnya yakni Rp. 68 Millyar. Pasalnya, dana tersebut telah disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Bali.
Bukan hanya itu, pihaknya juga sudah menyiapkan draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai pengajuan ke Pemprov Bali. “Bawaslu terus bergerak dengan menyiapkan seleksi jajaran pengawas. Tapi, jika tidak ada kepastian dari pemerintah kan repot juga kami bekerja,” tandasnya.
Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini menyayangkan sikap Pemprov Bali yang belum memberikan kejelasan terkait dana pengawasan Pilgub Bali bagi Bawaslu. Terlebih, dalam Undang-Undang telah diamanatkan anggaran pengawasan Pilkada dibebankan kepada Pemerintah Daerah. Dengan demikian, Bawaslu hanya sebagai fasilitator saja.
Bukan hanya dana pengawasan Pilgub Bali, Bawaslu juga belum mendapat kepastian anggaran dari Pemkab Gianyar soal Pilkada Gianyar yang berbarengan dengan Pilgub Bali. Dalam hal ini, Bawaslu mengajukan dana sebesar Rp. 7 Millyar.
Beda halnya dengan dana pengawasan Pilkada Klungkung, pihaknya telah mendapat kepastian dari Pemkab Klungkung. Dimana, Pemkab Klungkung telah menyanggupi dana pengawasan melalui hibah sebesar Rp. 5,4 Millyar. HER-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.