Soal Anggaran Pilgub, Komisi I DPRD Bali Minta Penyelenggara Pro Aktiv
Denpasar, (Metrobali.com) –
Menanggapi soal anggaran Pilgub Bali 2018 mendatang, Komisi I DPRD Bali meminta kepada pihak penyelenggara yakni KPU Bali dan Bawaslu Bali agar lebih pro aktiv dalam melakukan koordinasi dengan Pemprov Bali.
Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya menyatakan selama ini, baik Bawaslu Bali maupun KPU Bali dinilai masih kurang pro aktiv terhadap Pemprov Bali. Mengingat, regulasi terkait Pilkada sering berubah secara mendadak. “Jadwalnya apa dulu, KPU dan Bawaslu saya minta pro aktif mengkordinasikan masalah anggaran dengan pemerintah, jangan diam. Karena perubhan regulasi bisa terjadi mendadak, supaya bisa diantisipasi bersama,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (03/04/2017).
Menurutnya, Komisi I DPRD Bali dan Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Pemprov Bali untuk membahas anggaran Pilgub Bali 2018. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa penganggaran dana Pilgub Bali akan dilakukan secara bertahap di APBD 2017 dan 2018. “Kalau masalah anggaran sudah di bahas Badan Anggaran dan rapat konsultasi dengan Gubernur, memang penganggarannya bertahap,” jelasnya.
Hanya saja, untuk pencairannya sendiri akan terealisasi apabila sudah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemprov Bali. “Yang penting NPHD-nya harus di tandatangani secepatnya, baru bisa cair. Tergantung eksekutif, makanya harus pro aktif. Kalau tidak bisa tidak cair,” pungkasnya. HER-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.