Dr. I Wayan Wirasa, MM., M.Pd

Dr. I Wayan Wirasa, MM., M.Pd
Denpasar (Metrobali.com)-

SMP PGRI 5 Denpasar menerapkan aturan tegas bagi anak didiknya, terutama bagi siswa yang sudah lulus. Pada pengumuman kelulusan tahun ajaran 2016-2017 ini, seperti sudah tradisi yang rutin dilakukan, SMP PGRI 5 Denpasar, mengumumkan kelulusannya lewat surat, dan dikirim ke rumah siswa. Pola ini sudah diterapkan sejak lima tahun lalu, untuk meminimalisir luapan kegembiraan siswa dengan melakukan aksi corat coret dan konvoi di jalar raya.

Kepala SMP PGRI 5 Denpasar, Dr. I Wayan Wirasa, MM., M.Pd, Jumat (2/6) menerangkan, euforia atau luapan kegembiraan pada saat pengumuman kelulusan, seringkali dihiasi aktivitas corat coret dan konvoi sepeda motor. Tentunya, kelakuan seperti itu, akan mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan raya, disamping juga sangat rentan terjadi kecelakaan dan gesekan diantara siswa, terlebih ketika mereka berpapasan dengan siswa dari sekolah yang berbeda.

Wayan Wirasa menyatakan, ada sangsi tegas bagi siswa SMP PGRI 5 Denpasar, yang ketahuan ikut dalam aksi tak positif itu. “Jika ketahuan, kami telah siapkan sangsi tegas. Proses administrasinya tidak akan dilayani dan kami akan panggil orang tua siswa bersangkutan”, tegasnya.

Dikatakannya juga, langkah ini diambil SMP PGRI 5 Denpasar, untuk mendisiplinkan anak didik dan lulusannya, agar dapat menjadi contoh bagi siswa di sekolah lain. “Kami ingin euforia kelulusan ini tidak diisi aktivitas yang justru merugikan dan membahayakan siswa. Jalan masih panjang, dan manfaatkan waktu ini untuk terus belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi”, ungkapnya.

Selain menerapkan pola pengumuman kelulusan melalui pemberitahuan surat ke rumah siswa, SMP PGRI 5 Denpasar, juga mewajibkan lulusannya untuk menyumbangkan seragam sekolah ke sekolahnya. “Jika tak menyumbangkan pakaian sekolah, siswa wajib menyertakan surat keterangan dari orang tua, alasan mengapa tidak menyumbangkan seragam sekolah”, ujarnya.

Seragam sekolah yang telah disumbangkan, akan dipakai pihak sekolah untuk juga disumbangkan kepada orang yang memang membutuhkan seragam sekolah seperti ke panti asuhan. Pada tahun ajaran 2016-2017 ini, SMP PGRI 5 Denpasar, berhasil meluluskan seluruh siswa kelas IX yang berjumlah 689 orang. ARI-MB