Foto: Salah satu klub malam Sky Garden di Kuta, Badung dipasangi garis polisi mulai Jumat (17/8/2019).

Kuta (Metrobali.com)-

Salah satu klub malam populer, Sky Garden, yang berlokasi di Kuta, Badung bergolak hingga akhirnya berujung ke laporan kepolisian hingga Jumat (16/8/2019) klub malam ini dipasangi garis polisi (police line).

Langkah kepolisian memasang garis polisi ini terkait indikasi beberapa masalah yang dilaporkan Owner PT ESC Urban Food Station bisnis night club Sky Garden bernama Titian Wilaras alias Kris. Salah satu kasus yaitu dugaan pelecehan seksual yang dialami Pamela Wilaras.

Pamela Wilaras merupakan putri dari Owner PT ESC Urban Food Station bisnis night club Sky Garden. Korban dilaporkan telah dilecehkan oleh I Putu Gede Ambara Sadewa (60) yang tak lain adalah Manajer SDM Sky Garden.

Pemilik PT ESC Urban Food Station bisnis Night Club Sky Garden didampingi kuasa Hukum Nyoman Ferri Supriadi mengakui tiga laporannya telah ditindaklanjuti. Salah satunya laporan ditujukan kepada Muhammad Rifan.

Rifan yang dilaporkan dengan nomor STPDL/913/VIII/Bali/Resta DPS, disebut melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan atau pencemaran nama baik dengan menyebarkan fotonya ke sejumlah media. Foto itu memperlihatkan owner PT ESC Urban Food Station bisnis Night Club Sky Garden tengah duduk disalah satu ruangan di Mapolsek Kuta.

Tidak hanya itu, seorang Accounting Sky Garden bernama Yulanne Rustanti melaporkan Suwarno Direktur Sky Garden tentang penggelapan dalam jabatan. Dalam laporan bernomor STPDL/914/VIII/Bali/Resta DPS, Suwarno diduga tidak menyerahan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi dengan kerugian Rp1 miliar lebih.

“Juga anak saya Pamela Wilaras melaporkan I Putu Gede Ambara Sadewa sebagai Manager SDM dengan nomor laporan STPL/912//VIII/2019/Bali/ Resta DPS,” ungkap Titian Wilaras alias Kris kepada awak media, Jumat (16/8/2019).

“Ini akan dilakukan rekonstruksi. Saya selaku orang tua, sangat berharap I Putu Gede Ambara Sadewa  segera diproses secara hukum yang berlaku. Orang tua mana yang terima anak digituin. Pernyataan pertama sudah ada kok dan ditandatangani terlapor bahwa terlapor mengakui kesalahan sudah melakukan perbuatan itu,” lanjutnya.

Tiga laporan tersebut dilayangkan Senin 12 Agustus 2019. Terkait dugaan pelecehan terhadap Pamela menurut Ferri dilakukan oleh I Putu Gede Ambara Sadewa dibagian kitchen Sky Garden.

“Pamela pun jadi shock dan trauma atas kejadian tersebut. Ia sempat menjalani perawatan psikologi. Bahkan ia meminta agar dalam rekonstruksi ini, dipakai peran pengganti wanita karena dia masih trauma,” tegas Ferri Supriadi .

Disisi lain, tim gabungan Polsek Kuta, Polresta Denpasar, dan Brimob Polda Bali kurang lebih 50 anggota, yang dibantu jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Badung sebanyak 15 orang tiba di Sky Gerden, sekitar Pukul 14.00 WITA. Setiba dilokasi, tim gabungan langsung melakukan rekonstruksi terkait laporan tersebut.

Polresta menangani 3 laporan polisi. Sementara Polsek rekonstruksi dua laporan polisi, yakni pencurian dan penganiayaan (dilaporkan oleh rival Titian Wilaras). Dengan pengawalan anggota Brimob bersenjata lengkap, tim reserse kriminal langsung bergerak melakukan rekonstruksi.

Pada proses rekonstruksi laporan di Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan. Sedangkan Polsek Kuta dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Teuku Ricki Fandlianshah.

Karena para pelapor di Polsek Kuta tidak hadir, akhirnya dilangsungkan dengan peran pengganti. Dalam kasus pencurian yang dilaporkan di Polsek Kuta itu langsung dibantah Titian Wilaras. Titian Wilaras mengaku sebagai owner jadi lumrah mengambil uang hasil jualan.

Juga saat rekonstruksi dugaan penganiayaan. Saat diperagakan ternyata yang terjadi hanya penamparan. Itu terpaksa dilakukan terlapor bernama Markus Karel Senen terhadap oknum karyawan lantaran refleks, karena mengetahui anak sang owner mendapatkan perlakukan tak senonoh.

Sedangkan dalam rekonstruksi pelecehan seksual yang berlangsung di gedung Kitchen Sky Garden, ternyata benar terjadi hal tersebut. Dalam balasan adegan yang diperagakan Pamela Wilaras, dimulai ketika 17 Juli 2019 sekitar Pukul 14.00 WITA. Korban yang menjabat dibagian keuangan itu datang ke ruangan Kitchen di Sky Garden untuk meminta data inventaris kitchen kepada terlapor I Putu Gede Ambara Sadewa. Korban yang diminta duduk, menolak dengan alasan masih ada pekerjaan.

Tidak terima dengan alasan itu, terlapor memegang kedua pundak korban dan memaksanya duduk. Karena itu, korban sempat membentaknya. Terlapor justru menggenggam pundak anak Owner itu lebih keras, yang membuat korban ketakutan. Selain itu, terlapor juga melakukan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan korban.

Usai rekonstruksi, tim gabungan langsung melakukan analisa dan evaluasi. Hasilnya, Sky Gerden terpaksa harus dipolice line. Bahkan 1 unit rantis Brimob Polda Bali disiagakan didepan Sky Garden sampai masalah tersebut selesai diproses secara hukum.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan menyatakan pihaknya bersama Polsek Kuta melakukan rekonstruksi atas laporan yang diterima.

“Laporan itu diantaranya pelecehan seksual, pencurian, penganiayaan, ancaman atau fitnah. TKPnya di Sky Garden. Tentunya kami perlu TKP tetap steril makanya di police line, pun penjagaan ketat dengan anggota bersenjata,” ujarnya.

“Kami bersinergi dengan Pol PP Badung. Pol PP juga ikut melakukan pengamanan dilokasi. Laporan-laporan ini setelah rekonstruksi, kami akan tidak lanjuti untuk maksimalkan,” tutupnya. (dan)