J Widjonarko

Jakarta (Metrobali.com)-

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi mengintegrasikan proses bisnis internal mulai dari pengelolaan pengadaan, manajemen aset, keuangan, hingga kepersonaliaan.

Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas J Widjonarko di Jakarta, Rabu (20/8), mengatakan integrasi tersebut terwudjud melalui implementasi sistem perencanaan sumber daya perusahaan atau “enterprise resource planning” (ERP).

“Integrasi dengan sistem ERP ini membuat kinerja institusi menjadi lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien,” katanya.

Menurut dia, penerapan ERP merupakan komitmen SKK Migas membenahi administrasi dan meningkatkan transparansi pengelolaan internal SKK Migas sesuai dengan tata kelola organisasi yang baik.

SKK Migas baru saja mendapat penilaian opini dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan periode 14 November sampai 31 Desember 2012 dan juga laporan hingga 31 Desember 2013.

Dengan capaian itu, maka SKK Migas yang sebelumnya bernama BP Migas telah menerima opini WTP sebanyak enam kali secara berturut-turut.

Widjonarko menjelaskan, pencapaian WTP tersebut tidak lantas membuat SKK Migas berpuas diri.

Hasil audit dan rekomendasi perbaikan dari pengawas internal dan auditor eksternal menjadi acuan bagi SKK Migas untuk meningkatkan kualitas proses bisnis internal SKK Migas.

“Penerapan ERP ini akan membuat SKK Migas lebih ‘auditable’ agar semakin memenuhi harapan publik,” katanya.

Ia juga mengatakan, selama ini, proses bisnis internal SKK Migas sering kali dianggap tidak lebih penting dibandingkan proses bisnis utama yaitu rencana pengembangan lapangan (plan of development/POD), program kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B), dan autorisasi pengeluaran (authorization for expenditure/AFE).

Anggapan tersebut menyebabkan proses bisnis internal SKK Migas terkadang luput dari perhatian dan upaya peningkatan kualitas.

Padahal, proses bisnis utama dan internal SKK Migas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Kedua proses tersebut saling berkaitan dan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa keduanya.

“Seiring dengan peningkatan kualitasnya, maka harapannya adalah proses bisnis internal dapat lebih mendukung proses bisnis utama SKK Migas secara nyata,” katanya.

Ia berharap, ERP akan diintegrasikan dengan data-data lapangan di kontraktor kontrak kerja sama antara lain produksi, perencanaan, manajemen aset, komersial, alokasi produksi, kegiatan pemeliharaan, laporan, dan analisa lapangan.

“Integrasi data-data ini diharapkan dapat semakin memudahkan pengambilan keputusan serta meningkatkan transparansi pengelolaan kegiatan usaha hulu migas,” kata Widjonarko. AN-MB