Siti Nurbaya

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pihaknya tengah menyusun sejumlah insentif guna mendukung pertumbuhan investasi hijau di antaranya bunga pinjaman lunak untuk pengembangan usaha.

“Sedang dibahas finalisasi di Kementerian LHK yaitu investasi hijau ini agar bisa mendapat dukungan dari bank melalui kemudahan-kemudahan urusan,” kata Siti dalam “Tropical Landscapes Summit: A Global Investment Opportunity” di Jakarta, Senin (27/4).

Ia mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan insentif yang akan diberikan yakni menyangkut besarnya suku bunga pinjaman bagi pengusaha.

“Kami coba menghimpun harapan para pelaku usaha soal bunga, harapannya bunga konkret. Mungkin nanti Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia bisa mempertegasnya. Ini masih dalam tahap finalisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siti menjelaskan dorongan agar perbankan bisa memberikan fasilitas pembiayaan kepada industri hijau sudah ditunjukkan dengan nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Otoritas Jasa Keuangan, Desember 2014.

Kala itu, kedua lembaga meluncurkan Roadmap Sustainable Finance atau arah jalan keuangan berkelanjutan yang salah satu tujuannya adalah mendorong lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan ramah lingkungan.

“Dari MoU tersebut, sudah mulai diimplementasikan, karena OJK kini sudah tidak menangani perusahaan yang terindikasi melakukan ‘illegal logging’ dan kerusakan hutan,” ujarnya.

Guna meningkatkan investasi hijau di Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjanjikan adanya “tax holiday” dan “tax allowance” untuk sejumlah industri hijau.

Ada 10 bidang usaha yang masuk kategori hijau dan mendapatkan fasilitas “tax allowance”, yakni investasi di bidang pengusahaan tenaga panas bumi, industri pemurnian dan pengolahan gas alam, industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian (fragrance) dan industri lampu tabung gas (LED).

Kemudian sektor pembangkit tenaga listrik, pengadaan gas alam dan buatan, penampungan penjernihan dan penampuang air bersih, angkutan perkotaan yang ramah lingkungan, kawasan pariwisata, serta pengelolaan dan pembuangan sampah yang tidak berbahaya.

BKPM menargetkan investasi hijau bisa tumbuh 20 persen per tahun, sehingga pada 2019 diharapkan bisa mencapai 56 miliar dolar AS atau sekitar Rp722,8 triliun. AN-MB