Ilustrasi- Penerimaan Peserta Didik Baru

Jembrana (Metrobali.com)- 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP melalui sistem online dipertanyakan keakuratanya.

Selama pembukaan pendaftaran reguler ternyata ada beberapa siswa SD yang mendaftar hingga di dua sekolah negeri. Padahal sesuai aturan, selain berdasarkan zonasi tempat tinggal juga hanya bisa mendaftar di satu sekolah.

Untuk bisa mendaftar di dua sekolah dengan cara mengubah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan uniknya tetap masuk sistem. Seperti yang terlihat pada jalur reguler salah satu siswi dengan nama dan asal sekolah yang sama bisa mendaftar di SMPN1 Negara dan SMPN 3 Negara. Namun dua digit nomor NISN paling belakang berbeda.

“Kok bisa ya di dua sekolah?. Jangan-jangan ini sengaja modus untuk memasukkan lewat jalur belakang?” ujar salah seorang orang tua murid.

Dengan kondisi tersebut patut dipertanyakan, apakah sistem ini hanya sebagai bungkus saja Seolah-olah karena salah ketik namun dapat memberikan peluang untuk mendaftar lebih dari satu sekolah.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Jembrana, I Made Riantori mengatakan pendaftaran sistem online hanya diterapkan di SMP N 1, SMP N 2 dan SMP N 3 Negara.

Diakuinya pendaftaran melalui online masih bisa memalsukan data untuk mendaftar di dua sekolah SMP. Namun hal itu akan kelihatan ketika dilakukan verifikasi di masing-masing sekolah.

“Nanti saat verifikasi administrasi akan kelihatan, Memang masih ada peluang, tapi kalau ketahuan otomatis akan gugur. Malah bisa dikenai diskualifikasi karena juga diproteksi per banjar sesuai lokasi” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana I Putu Eka Suarnama mengatakan sistem saat ini sudah melalui zona tempat tinggal. Sehingga siswa mendaftar di sekolah yang terdekat.

“Memang ada beberapa daerah yang masuk zona abu-abu, tapi siswa bisa memilih mana yang bisa menampung dan lebih dekat. Jangan sampai ada anak-anak yang tidak sekolah” ujarnya.

Pewarta : Komang Tole