Denpasar (Metrobali.com)-

Sinetron ‘Sembilan Wali’ yang ditayangkan oleh stasiun televisi swasta menuai kontroversi. Sinetron yang tayang setiap Pukul 20.00 WITA ini diprotes sejumlah komponen masyarakat di Bali. Pasalnya, beberapa episode dalam sinetron ini dinilai menyinggung dan melecehkan umat Hindu.
“Kami mendapat pengaduan masyarakat tentang hal ini. Kami juga melakukan pemantauan langsung terhadap tayangan sinetron tersebut,” papar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Komang Suarsana, di Denpasar, Jumat (3/8).
Menurut dia, berdasarkan aduan masyarakat serta pantauan langsung, KPID Bali telah melayangkan surat teguran keras kepada stasiun televisi yang menayangkan sinetron ‘Sembilan Wali’. KPID Bali juga meminta agar tayangan sinetron tersebut dihentikan.
“Teguran pertama tidak ditanggapi. Teguran kedua sudah kami keluarkan sekaligus minta tayangan dihentikan,” ujar Suarsana.
Dalam penilaian KPID Bali, sinetron tersebut termasuk kategori fiksi sejarah atau legenda. Di mana di dalamnya mengandung pro dan kontra serta konflik antara faham Hindu dan Islam.
“Sebagai fiksi sejarah, mestinya ada peran pakar sejarah dari kedua faham yang dipertentangkan, untuk menjadi konsultan. Ini penting, agar terjadi keseimbangan dan otorisasi kebenaran informasi dalam tiap alur cerita yang disiarkan. Itu ditampilkan dalam prolog cerita maupun ending title-nya,” tegas Suarsana.
Ia menyebut, sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya Pasal 6 dan 7, sinetron ‘Sembilan Wali’ dinyatakan melakukan sejumlah pelanggaran.
“Sinetron ini bertendensi melanggar pemanfaatan program untuk kepentingan publik, karena hanya menguntungkan kelompok tertentu,” jelasnya.
Sinetron ini, demikian Suarsana, tidak mencerminkan penghormatan terhadap SARA (suku, agama, ras dan antargolongan). “Yang jelas sinetron ‘Sembilan Wali’ terindikasi mengandung pelecehan, dalam hal ini terhadap umat Hindu,” tandasnya.
Ia mengaku, sejumlah LSM termasuk PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Bali, telah mengadukan masalah ini ke KPID Bali. Selain melayangkan teguran kepada televisi yang menyiarkan sinetron ‘Sembilan Wali’, KPID Bali juga sudah meneruskan pengaduan masyarakat ini kepada KPI Pusat.
“Kita berharap masalah ini segera direspon KPI Pusat, juga televisi yang menyiarkan,” tutur Suarsana. BOB-MB