Bupati I Putu Artha, Wabup I Made Kembang Hartawan dan Sekda I Made Sudiada poto bersama pada acara i Forum Komunikasi pimpinan Daerah Kabupaten Jembrana.

Jembrana- (Metrobali.com)-

Dalam upaya meminimalisir tidak pidana korupsi baik yang disebabkan oleh niat oknum aparatur pemerintah dalam menjalankan program-programnya, Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa(30/4) melakukan sosialisasi di Kabupaten Jembrana. Sosialisasi yang bertemakan Peran Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemantapan pembangunan zona integritas di Kabupaten Jmbrana, selain dihadiri langsung Bupati I Putu Artha, Wabup I Made Kembang Hartawan dan Sekda I Made Sudiada juga hadiri Forum Komunikasi pimpinan Daerah Kabupaten Jembrana.

Dihadapan para pimpinan OPD, Perbekel, serta para bendesa pekraman se Kabupaten Jembrana, Kajati Bali, Amir Yanto menegaskan, dalam upaya untuk meminimalisir tindakan-tindakan yang bermuara pada kasus hukum khususnya dalam pelaksanaan program pemerintah, sangat diperlukan sinergitas antara Kejaksaan dengan Pemerintah. Upaya sinergitas ini sekaligus dalam mendukung pembangunan yang berbasis Zona Integritas. “Kejaksaan Tinggi Bali memerintahkan seluruh kejaksaan Negari yang ada di kabupaten/kota di Bali untuk melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah. Sesuai fungsinya, selain kejaksaan tugas fungsinya untuk melakukan penindakan juga yang terpenting adalan melakukan pengawasan dan pencegahan, “ujarnya.

Kepada para pejabat, Kajati Amir Yanto juga menegaskan, mereka agar tidak ragu berkordinasi jika ada hal-hal yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah . Khususnya dalam pelaksanaan pelaksanna program pembangunan agar sedini mungkin melakukan koordinasi. Fungsi kejaksaan itu disebutnya untuk membantu, bukan menghambat proses pembangunan. “Sebagai sebuah lembaga hukum, kejaksaan dalam fungsinya juga melakukan langkah-langkah preventif dimana saat ini di daerah sudah ada TP4D sebagai tim pendampingan. Tidak ada anggapan kejaksaan itu untuk ditakuti. Namun kami memberikan pelayanan, dan bukan untuk dilayani,”terangnya . Ditambahkannya lagi, Ia membuka seluas-luasnya ruang komunikasi dan diskusi bagi pejabat didaerah. ” Jadi silakan dimanfaatkan pendampingan ini agar tidak ada lagi keragu-raguan, “paparnya.

Sementara Bupati I Putu Artha mengapresiasi sinergitas antara pemerintah daerah dengan pihak kejaksaan dalam rangka mendukung pembangunan yang berbasis zona integritas. “Sinergitas dan kerjasama yang mantap antara pemerintah daerah dengan kejaksaan, kepolisian dan pengadilan didukung dengan pengawasan konstruktif, pembangunan yang dilaksanakan di kabupaten Jembrana sampai saat ini berjalan berdasarkan ketentuan, “ujarnya.

Keberhasilan ini,kata Bupati I Putu Artha sesuai tugas fungsi dari Kejaksaan yakni, melakukan pencegahan telah dilakukan secara maksimal. Artha juga menyambut baik program dan kebijakan dari Kajati Bali ini sebagai upaya dan bentuk dukungan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, sekaligus berkomitmen tinggi dalam memberikan pelayanan.

“Melalui pendampingan yang dilaksananakan tim pengawalan, pengamanan dan pembangunan daerah(P4D) telah melaksanakan fungsinya mulai dari perencanaan, pelaksanaan,pelaporan termasuk evaluasi program,“pungkasnya.(eka/hmsj).

Editor : Hana Sutiawati