Pastika pada  saat simakrama
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengaku lelah menjawab persoalan reklamasi Teluk Benoa. Ia mengaku ini kali terakhir ia akan berbicara mengenai reklamasi Teluk Benoa. Setelah itu, ia tak ingin membicarakan kembali persoalan tersebut.

Mantan Kapolda Bali itu memulai perbincangan dengan menjawab keputusan hasil Pasamuhan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat yang menyatakan jika terdapat 70 titik kawasan suci di Teluk Benoa.

Pada kesempatan itu, Pastika juga menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Dharma Adhyaksa PHDI Pusat, Ida Pedande Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa. Beberapa pertanyaan yang diajukan Sebali Tianyar di antaranya mengenai banjir atau naiknya air laut jika reklamasi dilakukan. Lalu pertanyaan mengenai siapa yang akan memiliki pulau itu setelah direklamasi. Pertanyaan juga diajukan Sebali Tianyar mengenai kesejahteraan rakyat Bali, penggunaan tenaga kerja lokal dan sejumlah pertanyaan lainnya.

“Saya rencananya akan bertemu langsung dengan beliau (Ida Pedande Gde Ketut Sebali Tianyar Arimbawa) untuk menjelaskan semua pertanyaan itu. Sebenarnya semua pertanyaan itu sudah pernah saya jelaskan. Rupanya informasi itu tidak sampai ke tim PHDI. Sebenarnya pertanyaan-pertanyaan itu bisa dijawab dengan mudah,” ucap Pastika di Denpasar, Jumat 15 April 2016.

Soal kekhawatiran pasca-reklamasi akan terjadi banjir dengan mencontohkan mencelupkan benda dalam gelas yang berisi air. Air itu akan meluap ke luar dari gelas. “Bumi ini bukan seperti baskom atau gelas. Di mana-mana reklamasi tidak menimbulkan banjir atau air laut naik secara ekstrem. Hanya nol koma sekian senti air laut naik. Namun saat surut, dia juga surat tanpa bekas,” jelas dia. Kedua, pertanyaan mengenai siapakah yang memiliki pulau itu. Bagi Pastika, sudah jelas jika pulau itu nantinya milik negara, milik Bali. “Tidak ada investor itu berhak memiliki pulau. Aturan dan UU juga sudah jelas,” ungkapnya.

Ketiga, tentang bangunan dan pemanfaatannya bagi kesejahteraan rakyat. Bagi Pastika, hal itu sudah jelas, seluruh proses pembangunan untuk kesejahteraan rakyat. Termasuk soal berapa besar tenaga kerja yang dibutuhkan, kajiannya sudah ada. “Kalau orang khawatir tenaga kerja Bali tidak diserap, makanya mulai sekarang sudah harus dilatih. Jangan sampai kalah,” sarannya.

Keempat, kekhawatiran akan dibangun masjid, gereja, akomodasi wisata, itu semua menurutnya prosesnya masih amat panjang. Kawasan Teluk Benoa itu adalah kawasan strategis nasional. Pemprov Bali hanya berperan memberikan izin lokasi. Jika investor mau bangun sesuatu, harus ada izin mendirikan bangunan. Sementara untuk mengetahui peruntukannya, harus ada izin prinsip. Sedangkan untuk bisa beroperasi, harus ada izin operasional. “Jalan masih panjang. Kitalah yang menentukan. Kalau merasa keberatan, tinggal stop di perizinan, persoalan selesai,” tegas Pastika.

Kelima, soal kawasan suci. Bagi Pastika, seluruh tanah Bali itu suci. Kesucian itu juga masih menjadi perdebatan, apakah memang suci dari sananya atau suci setelah diupacarai. “Kalau pribadi saya, kalau ditanya Where is your temple. Maka saya akan menjawab, my temple is in my heart. What is your religion. Maka saya akan menjawab, my religion is truth. Apakah dengan reklamasi kesucian akan hilang. Semua tanah Bali adalah suci,” urai dia.

Menurut Pastika, semua soal tentang reklamasi sudah dijelaskan pihaknya secara terang benderang. Keputusan bhisama juga ditaatinya. “Saya taat dengan keputusan bhisama 100 persen. Tetapi saya juga taat asas, taat hukum 100 persen. Yang ditunggu-tunggu rakyat Bali adalah jika ada pernyataan saya menolak reklamasi. “Apakah kewenangan saya untuk menolak reklamasi. Saya tidak punya kewenangan apa pun. Dan mungkin setelah ini saya akan tidak berkomentar lagi soal reklamasi,” katanya. Pastika meyakini, jika dirinya tidak bisa menolak reklamasi. Justru kalau dirinya menolak, ia akan bertentangan dengan hukum dan takut dengan generasi Bali di masa yang akan datang. “Kalau saya, reklamasi Teluk Benoa jadi atau tidak, bukan urusan saya. Tugas saya menjelaskan keuntungan reklamasi. Kalau mau demo, ya, jangan ke saya. Silahkan ke Jakarta. Untuk apa saya dicaci maki disini. Yang ada bikin saya marah dan ambil tindakan keras. Reklamasi itu jadi atau tidak bukan urusan saya,” tutup dia. JAK-MB