Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah di ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Senin (18/11).

Mangupura, (Metrobali.com)

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan sepakat belanja daerah disesuaikan dengan kapasitas riil keuangan daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai sumber utama pembiyaan pembangunan daerah Kabupaten Badung, sehingga APBD sehat, realistis dan seluruh program atau kegiatan dapat terealisir secara utuh sesuai dengan yang direncanakan semula. Dengan tetap memprioritaskan pada belanja mandatori serta belanja wajib dan meningkat. Tentunya hal ini dapat diimplementasikan berdasarkan pembahasan-pembahasan intensif dan diharapkan akan menjadi produk bersama yang akan ditetapkan sebagai hasil agenda paripurna. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung yang dibacakan Wabup Suiasa yang dilaksanakan di ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Senin (18/11).

Sedangkan terhadap proyeksi pendapatan, Giri Prasta mengatakan bahwa proyeksi pendapatan daerah yang telah disusun ini tidak semata-mata berangkat dari sudut pandang optimisme/pesimisme namun lebih mengedepankan pada hasil-hasil kajian yang bersifat rasional, komprehensif dan sikap kehati-hatian dengan mempertimbangkan berbagai dinamika serta perubahan ekonomi makro yang terjadi dewasa ini, baik sekalah regional, nasional maupun global.

Usai pelaksanaan Rapat Paripurna, Bupati Giri Prasta menyampaikan kalau rapat paripurna ini merupakan penyamaan sudut pandang sehingga apa yang menjadi masukan dari anggota DPRD melalui fraksinya akan menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mengambil suatu keputusan. Pihaknya memberikan apresiasi atas masukan-masukan luar biasa dari legislatif, jangan sampai terjadi beda tafsir tentang interpretasi terhadap sebuah regulasi. “Atas masukan-masukan ini, kami menyampaikan terima kasih karena kita ingin APBD Badung betul-betul sehat sehingga kesejahteraan masyarakat tercapai menuju masyarakat Badung bahagia,” tegasnya.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata dihadiri lengkap Para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Badung, Sekda Adi Arnawa serta pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Badung yang mengagendakan penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Ranperda tentang Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung. Sumber : Humas Pemkab Badung