Sidak Oberoi

Kuta (Metrobali.com)-

Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali  melakukan sidak ke Hotel Oberoi Seminyak Kuta  untuk meninjau langsung pengolahan limbah hotel tersebut. Sidak ini merupakan upaya menanggulangi permasalahan pengelolaan limbah di industri pariwisata yang sering terjadi serta menindaklanjuti rekam jejak hotel-hotel di Bali yang mendapat rapor merah versi Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan (PROPER) dari Kementrian Lingkungan Hidup RI , Selasa  (12/05).

Dalam sidak yang dipimpin langsung Kepala Badan BLH Provinsi Bali, Gede Suarjana, Hotel Oberoi merupakan hotel bintang lima di Bali, yang telah berdiri selama 34 tahun dan pengelolaan limbahnya masih menggunakan sistem septic tank ( penyerapan ) lama . Sebagai hotel dengan kategori bintang lima dengan penyediaan fasilitas industri pariwisata yang cukup tinggi, hotel tersebut seharusnya sudah menggunakan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)  sendiri atau jika tidak mampu melakukan pengelohan limbah hotel tersebut harus menyerahkan pengelolaan limbahnya kepada pusat pengelolaan limbah yaitu Denpasar Sewerage Development Project (DSDP).

Menurut Suarjana pengolahan limbah harus memenuhi lima syarat dasar dari pembangunan berkelanjutan di Bali dimana  setiap kegiatan pembangunan di Bali harus memenuhi tata ruang, kedua memenuhi bahan baku mutu lingkungan, ketiga pembangunan harus memiliki penyusunan amdal bagi kegiatan berpotensi memiliki dampak penting dan besar, keempat harus melakukan upaya rehabilitasi, serta meningkatkan peran masyarakat. Suarjana berharap Hotel Oberoi segera mematuhi peringatan dari Proper maupun BLH Kabupaten Badung.

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BLH Kabupaten Badung , Nengah Sukanta, yang turut dalam sidak tersebut melaporkan bahwa Hotel Oberoi telah mendapat surat teguran tertulis dari Proper yang ditindak lanjuti oleh Kabupaten. Dalam teguran tersebut, pihak Kabupaten sudah meminta hotel ini agar bekerjasama dengan sistem pengelolaan limbah yang terpusat disebut DSDP engan daerah layanan meliputi Kota Denpasar, Kawasan Sanur dan Kuta untuk  mengurangi pencerman lingkungan dari kontaminasi air limbah domestik. 

Sementara itu Chief Engineer Oberoi Hotel Made Suarnata, menerangkan bahwa pihaknya sudah berkomitmen dalam menindaklanjuti teguran tersebut. Per tanggal 1 Mei 2015 ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan DSDP dalam pengolahan limbah domestik.

Ia berharap dengan adanya kerjasama ini rapor merah yang disandang Oberoi dapat berubah menjadi warna hijau. Selain itu dalam pengelolaan sampah, pihaknya juga sudah melakukan pengeloaan yang sesuai dengan aturan dimana sampah kaca, plastik, kertas dan kain telah dilakukan pemisahan.

Selain tiu juga disediakan tempat pembuangan sampah untun bahan beracun dan berbahaya seperti batery, bahan CFL, tinta printer, oli bekas dan lainnya. Ia berharap, dengan koreksi ini hotel Oberoi dapat memberikan kontribusi dalam pelestarian lingkungan dan menjadi hotel yang ramah lingkungan. AD-MB