Jembrana (Metrobali.com)-
Meski hari Minggu adalah hari bersantai untuk kebanyakan orang. Namun tidak untuk petugas Sat Pol P’P Pemkab Jembrana yang terus melakukan penertiban guna meminimalisir adanya kemungkinan ancaman teroris dan sekaligus mendata penduduk pendatang baru yang memasuki wilayah Jembrana

Minggu (16/9)  siang kemarin Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jembrana menggelar sidak, dan kali ini diwilayah Obyek Wisata  Dlod Berawah yang terkenal dengan Patung duyung itu.  Dari hasil penyisiran ke kos ataupun kafe-kafe dan tempat live music, petugas  hanya  menemukan 15 penduduk pendatang yang rata-rata bekerja sebagai pelayan disalah satu kafe yang ada di sana. Sementara yang lainnya diduga kabur tungang langgang karena kemungkinan mendapat informasi dari satu teman ke teman yang lainnya.

“Tujuan dari dilaksanakannya sidak di hari Minggu ini memang sengaja kita lakukan, dikarenakan kegiatan di malam Minggu  penuh dan diperkirakan akan lebih besar kemungkinan adanya penduduk yang masih berada dikostnya,”jelas I Putu Widiarta Kasat Pol P’P.

Selain itu dikatakan Widiarta sidak ini masih dalam rangka menegakkan Perda No 4 Tahun 2012 tentang kependudukan dan  memilih Dlod Berawah sebagai tujuan operasi karena banyaknya tempat hiburan malam ditargetkan tingkat kerawanannya lebih tinggi adanya dugaan-dugaan ancaman teroris yang bersembunyi di tempat-tempat hiburan serta mendata berapa banyak penduduk pendatang yang memasuki wilayah Jembrana.

“Kita lakukan oprasi ini karena mendapat laporan dari warga, kalau banyak waitres baru ada di Dlod Berawah, dan sekaligus mengecek adanya kemungkinan teroris yang ngumpet di tempat hiburan atau kos-kosan yang digunakan sebagai tempat perlindungan”ungkap Widiarta

Dari sekian kali operasi yang dilakukan petugas Sat Pol P’P, lebih banyak ditemukan penduduk pendatang yang tidak melengkapi identasnya, karena diduga tidak pernah adanya sosialisasi. Untuk selanjutnya, pihaknya akan mencoba memberitahukan ke Camat atau Desa-Desa agar mengadakan suatu sosialisasi. Tujuan pendataan ini  untuk meminimalisir adanya penduduk yang malas melengkapi dirinya dengan identitas serta tidak adanya alasan mereka (cewek cafe). Padahal, secara aturan siapapun yang tinggal dan bekerja di wilayah Jembrana harus memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTR).

“Kita akan coba ke Desa dan Camat agar mengadakan suatu pengarahan kepada penduduk pendatang, dan suatu saat jika kita lakukan sidak tidak ada alasan untuk mereka tidak tahu menahu tentang kelengkapan identitas”tegas Widiarta.DEW-MB