Oleh : Hilda Dwi Maretha

 Pada tahun 2021 pemerintah Bali akan melakukan pembangunan sarana infrastruktur berupa jalan tol gilimanuk, jembrana – mengwi. Keputusan ini telah disetujui oleh beberapa kabupaten yang akan dilintasi oleh jalur jalan tol ini, salah satunya yaitu pemerintah kabupaten jembrana. Pembangunan sarana infrastruktur ini diharapkan menjadi solusi untuk melakukan pemerataan pembangunan dan ekonomi antara bali selatan dengan bali barat.

Pembangunan jalan tol  ini akan melintasi beberapa desa atau kabupaten, termasuk kabupaten jembrana. Kabupaten jembrana merupakan kabupaten yang paling panjang dilintasi oleh jalan tol ini. Di kabupaten ini terdapat 33 desa atau kelurahan di lima kecamatan yang akan dilintasi. Pembangunan jalan tol ini masih pada tahap basic desain. Pemerintah kabupaten jembrana perlu masukan dari masyarakat terkait dampak yang akan diberikan dari pembangunan jalan tol ini, karena pembangunan ini nantinya akan berdampak langsung kepada masyarakat.

Pembangunan jalan tol ini memiliki dampak positif dalam pemerataan pembangunan sebagai pertumbuhan perekonomian dan pemasukan kas negara.  Selain itu,  jalan tol ini akan menjadi alternative dalam mempercepat serta mempersingkat waktu dan jarak transportasi dari pariwisata pusat.

Namun tidak menutup kemungkinan pembangunan tol gilimanuk – mengwi menimbulkan dampak negative yaitu, pariwisata dan perekonomian yang ada di kabupaten jembrana secara perlahan akan menurun. Kunjungan pariwisata di kabupaten jembrana akan menurun disebabkan jalurnya dilintasi dengan tol, apabila pariwisata menurun maka perekonomian pun akan menurun, seperti restoran, villa dan hotel juga ikut menurun. Selain itu usaha micro milik masyarakat pun terancam. Hal ini akan berdampak pada pendapatan daerah, karena pajak restoran, hotel dan villa juga akan menurun.

Masalah yang ditimbulkan tidak hanya  sampai disitu, saat ini masyarakat masih membingungkan perihal ganti rugi lahan milik rakyat yang akan dijadikan tol.  Timbul banyak pertanyaan di masyarakat terkait ganti rugi lahan. ”apakah ganti rugi lahan ini sesuai dengan lahan milik warga ?”,  “dan kalaupun masyarakat harus pindah rumah, maka biaya untuk upacara ini akan diganti juga atau tidak mengingat biaya untuk upacara adat bali tidaklah murah?”. “bagaimana solusi mengenai dampak dan masalah yang akan timbul?”.

Mengenai masukan yang dibutuhkan pemerintah dalam meningkatkan daya tarik wisata, sebaiknya pemerintah melakukan penggalakan dengan cara mempromosikan atau memperbaiki lokasi objek wisata yang ada di kabupaten jembarana, pemerintah juga harus sering mengadakan event yang bersifat nasional agar dapat memancing daya tarik pariwisata untuk berkunjung dikabupaten jembrana dan Bali terkenal karena adat yang masih kental, maka pemerintah juga bisa mengembangangkan adat yang ada di kabupaten jembrana, misalnya makepung. Karena makepung adalah ciri khas dari kabupaten jembrana.

Tentang Penulis

Hilda Dwi Maretha adalah mahasiswi Akuntansi – FEB Universitas Muhammadiyah Malang