Amplop dan Uang

Jembrana (Metrobali.com)-

“Lacur” nian nasib enam guru abdi di SMAN 2 Negara ini. Dua tahun lebih mengajar di sekolah tersebut, mereka hanya setahun saja menikmati gaji (upah). Sementara pihak sekolah mengklaim guru-guru abdi itu mengajar atas kemauannya sendiri sebagai bentuk pengabdian.

Dari informasi, sejak diterima, keenam guru tersebut sebenarnya sudah menerima gaji sesuai kontrak perjanjian sebesar Rp 650 ribu per bulan melalui dana BKK. Namun pada kenyataannya hanya menerima Rp.500 ribu per bulan pada Desember 2012 lalu.

Terkait adanya enam guru abdi tidak menerima gaji, sejumlah guru di SMAN 2 Negara mengaku prihatin. Pasalnya keenam guru yang bergelar Sarjana itu sudah diberi tanggungjawab mengajar mata pelajaran. “Mereka rutin mengajar, bahkan mereka jarang absen. Tapi sayang mereka tidak diberi upah” ujar salah seorang guru di SMA 2 Negara, baru-baru ini.

Kepala Sekolah SMAN 2 Negara, Wayan Sudiarta dikonfirmasi, Selasa (28/1) mengatakan  keenam guru yang tidak digaji tersebut melamar atas kemauan sendiri, sehingga pihaknya tidak berkewajiban untuk memberinya upah. Menurutnya keenam guru abdi itu bergelar Sarjana Pendidikan (SPd) yang masing-masing mengajar Matematika, Fisika, Kimia, Bahasa Bali dan Guru Bimbingan Konseling (BK). “Ini sudah ada kesepakatan dan mereka juga tidak akan menuntut, mereka mengajar untuk mencari pengalaman” ujar Sudiarta.

Kendati demikian, pihaknya mengakui jika sekolah yang dipimpinnya itu masih memerlukan tenaga pengajar, khususnya guru yang memegang mata pelajaran seperti yang dipegang keenam guru abdi tersebut. “Jadi fifty-fifty-lah. Mereka butuh pengalaman, kami butuh guru” tandasnya.

Lanjut, diakuinya, pihaknya pernah memberi upah selama tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember 2012. Upah tersebut diambil melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Bali tahun 2012 lalu.

Saat ditanya bagaimana dengan upah keenam guru di tahun 2013, Sudiarta mengaku tidak bisa berbuat banyak. Dan dipastikan mereka tidak akan menerima upah. Pasalnya pihak sekolah terlambat mengusulkan keenam guru tersebut untuk menerima upah dari dana BOS kabupaten.

Namun demikian pihaknya mengklaim sudah mengusulkan untuk tahun 2014 ini. “Kami sudah mengusulkan, nantinya keenam guru abdi itu akan mendapatkan upah mengajar Rp.500 ribu per bulan” pungkasnya. MT-MB